“Aktivitas pertambangan emas ilegal di sekitar area konsesi PT CPM telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Penelitian pada Agustus 2023 menemukan kadar merkuri di tanah Poboya melebihi ambang batas aman yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat setempat,” ungkapnya.
Di sisi lain, Azis juga menyorot konflik yang terjadi dengan masayarakat lokal terkait aktivitas pertambangan.
Karenanya, kata Azis, pihaknya mendesak kemnterian terakit untuk dapat mencabut izin pertambangan dari PT CPM.
Tak hanya itu, pihaknya juga meminta masyarakat setempat untuk terus memperjuangkan hak-haknya.
“Kami mendesak Kementerian ESDM dan Mentri Investasi Dan Hilirisasi /BKPM segera mencabut Izin Usaha Pertambangan milik PT CPM. Mendesak Kementerian Hak Asasi Manusia untuk segera melakukan audit HAM terhadap PT. CPM. Masyarakat untuk terus mengawal dan memperjuangkan hak-haknya agar tidak dirugikan oleh aktivitas pertambangan yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (raa)
Load more