"Mereka diterapkan wajib lapor," ujar Bayu.
Adapun kejadian pelecehan seksual itu bermula ketika korban mengadakan acara ulang tahun.
Setelah selesai acara, korban kemudian diajak teman laki-lakinya pergi ke salah satu penginapan di Kota Gorontalo.
Tersangka utama mengungkapkan kepada polisi bahwa di dalam kamar penginapan tersebut, korban diperkosa.
Pengakuan tersangka juga mengungkapkan, setelah diperkosa satu orang, korban kemudian diperkosa lagi oleh beberapa orang lainnya.
Menghadapi hal itu korban pun merasa ketakutan.
Orang tua korban pun melaporkan kejadian tersebut dan langsung ditindaklanjuti oleh Ditreskrimum Polda Gorontalo.
Load more