Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengungkapkan, bahwa masih banyak konten ataupun iklan judi online atau judol yang masih bersliweran di media sosial.
Meskipun Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah melakukan pemblokiran terhadap jutaan situs namun tidak memperngaruhi berkurangnya iklan maupun konten yang mengandung judi online.
"Di Facebook ataupun juga melihat cuplikan video di youtube, ataupun juga di platform-platform lain, TikTok, video dan lain lain itu seringkali watermak ataupun link kepada situs-situs judi online," ungkapnya Rabu (22/1/2025).
Dave mengatakan, pemerintah harus lebih mencari langkah konkrit untuk memberantas judi online.
Sebab, sambung dia, judol ini meskipun telah diblokir jutaan situs namun akan muncul lebih banyak lagi.
"Jadi sudah ada jutaan website yang berhasil di take down akan tapi mati satu tumbuh seribu maka ini membutuhkan kreatifitas dan juga dilijensi dari pemerintah untuk benar-benar mencari tahu dan juga mengejar flow uangnya," tandasnya.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengaku telah menangani 5.707.952 konten judi online yang beredar di berbagai situs dan aplikasi internet sejak tahun 2017.
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar mengatakan, aplikasi media sosial X paling banyak terpapar konten soal judi online.
Load more