Lecehkan Bendera Merah Putih, DPR Desak Bonnie Blue Diproses Hukum: KBRI London Harus Sampaikan Keberatan
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi I DPR RI mengecam aksi bintang porno asal Inggris, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue, yang melecehkan bendera Indonesia Merah Putih di Inggris.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyebut tindakan Bonnie Blue tersebut harus ditanggapi oleh pemerintah Indonesia secara serius.
“Bendera adalah simbol kehormatan dan kedaulatan bangsa Indonesia. Maka itu setiap dugaan tindakan yang merendahkan harus ditindaklanjuti dengan tindakan tegas,” tegas Dave saat dihubungi tvOnenews, Selasa (23/12/2025).
- Instagram/Bonnie Blue
Dia menjelaskan pemerintah Indonesia telah menunjukkan sikap jelas dengan melakukan deportasi terhadap Bonnie Blue. Menurutnya, hal itu mencerminkan komitmen Indonesia dalam menjaga martabat bangsa.
Namun, tindakan Bonnie Blue yang melecehkan bendera merah putih berada di luar yurisdiksi hukum Indonesia.
Oleh karena itu, Dave mendesak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London untuk menyampaikan sikap keberatan atas aksi Bonnie Blue. Dia menyebut KBRI London harus membuat laporan hukum ke otoritas Inggris.
“Kami menekankan pentingnya jaga diplomasi, dalam hal ini KBRI London, agar segera melanjutkan pelaporan dan juga menyampaikan keberatan kita karena pelecehan terhadap simbol negara tidak dapat diterima,” jelasnya.
“Akan tetapi, kita juga harus menjaga hubungan bilateral antara kita dengan United Kingdom,” sambung politisi Partai Golkar itu.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, Bonnie Blue menyelipkan bendera Merah Putih di bagian belakang celananya dan membiarkan bendera itu menjuntai sampai menyentuh tanah.
Dia kemudian berjalan di depan Gedung KBRI London sambil membiarkan bendera Merah Putih itu terseret-seret di jalan. Aksi tersebut memicu amarah warganet Indonesia dan mengecam tindakan Bonnie Blue. (saa/iwh)
Load more