"Komitmen pimpinan TNI AD jelas, apabila ditemukan bukti tindakan-tindakan yangg melanggar ketentuan yang berlaku di dalam peraturan kedinasan TNI AD tentu akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Terkait hal ini, Wahyu menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat akibat kejadian ini.
"Mohon maaf apabila ada ketidaknyamanan terhadap warga masyarakat yang ditimbulkan oleh yang bersangkutan pada saat kejadian tersebut, kami tegaskan sekali lagi bahwa yang bersangkutan adalah oknum & tidak mewakili institusi TNI AD," tandasnya. (muu)
Load more