News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jakarta Siapkan 15 Regulasi Baru Usai Tak Jadi Ibu Kota Negara, Klaim Hak sebagai Daerah Khusus

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersiap menghadapi era baru dengan kewenangan khusus yang dilimpahkan dari pemerintah pusat.
Jumat, 3 Januari 2025 - 13:38 WIB
Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com – Setelah kehilangan statusnya sebagai ibu kota negara dan resmi menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersiap menghadapi era baru dengan kewenangan khusus yang dilimpahkan dari pemerintah pusat.

Sebanyak 15 urusan pemerintahan akan menjadi tanggung jawab Pemprov DKJ termasuk pekerjaan umum, perhubungan, kesehatan hingga ekonomi kreatif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengungkapkan bahwa pihaknya bersama eksekutif tengah menyusun 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai dasar hukum untuk menangani kewenangan tersebut.

Bahkan, DPRD DKI Jakarta berencana mengalokasikan anggaran tambahan di APBD Perubahan 2025 untuk menyusun naskah akademik yang melibatkan para akademisi.

tvonenews

“Anggaran akan disiapkan untuk kampus-kampus dengan fakultas hukum agar dapat membantu drafting dan konsultasi terkait 15 kewenangan ini,” ujar Khoirudin, dalam keterangan tertulis, Jumat (3/1/2024).

Khoirudin menjelaskan naskah akademik dan draft Perda akan mencakup norma, standar, prosedur, kriteria, hak dan kewajiban Jakarta sebagai DKJ.

Ia berharap seluruh regulasi tersebut dapat diselesaikan sebelum tenggat waktu dua tahun yang diatur dalam Undang-Undang.

“Rakyat akan sejahtera kalau ini betul-betul hak kita, kita rebut. Saya harap 15 regulasi ini bisa selesai 2025,” tegas Khoirudin.

UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi DKJ yang menjadi dasar perubahan status Jakarta telah disahkan pada 25 April 2024 dan direvisi menjadi UU Nomor 151 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 30 November 2024.

Meski demikian, UU DKJ belum sepenuhnya berlaku hingga Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota resmi ditandatangani.

Di dalam UU DKJ, disebutkan 15 urusan pemerintahan khusus yang menjadi kewenangan DKJ meliputi pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat, penanaman modal, lingkungan hidup, pendidikan, kesehatan, pengendalian penduduk hingga pariwisata dan kelautan.

“Kita tidak bisa mempertahankan hak-hak kita kalau tidak siapkan 15 urusan ini menjadi otorita Jakarta,” tegas Khoirudin.

Perubahan ini membawa implikasi besar pada tata kelola pemerintahan di Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan status baru, Jakarta akan setara dengan daerah khusus lainnya seperti Aceh dan Yogyakarta.

Khoirudin berharap Pemprov DKJ segera menyiapkan seluruh perangkat regulasi untuk memulai era baru ini.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Panin Dai-ichi Life Salurkan Bantuan Bahan Pokok untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah

Panin Dai-ichi Life Salurkan Bantuan Bahan Pokok untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah

Kondisi ini menyebabkan kebutuhan akan bantuan dasar menjadi sangat mendesak.
Top 3 Sport: Kierana Alexandra Pembawa Bendera Indonesia di SEA Games 2025, Jake Paul Terima Bayaran Fantastis

Top 3 Sport: Kierana Alexandra Pembawa Bendera Indonesia di SEA Games 2025, Jake Paul Terima Bayaran Fantastis

Top 3 Sport menyuguhkan sosok Kierana Alexandra Atlet skating pembawa Bendera Indonesia di Closing Ceremony SEA Games 2025 hingga bayaran fantasis Jake Paul.
Terungkap, Rahasia di Balik Hujan Medali Atlet Indonesia di SEA Games 2025 Thailand

Terungkap, Rahasia di Balik Hujan Medali Atlet Indonesia di SEA Games 2025 Thailand

Terungkap, rahasia di balik kesuksesan luar biasa Kontingen Indonesia di SEA Games 2025 Thailand tak lepas dari peran...
Bukannya Jaga Keamanan, Sejumlah Oknum Polisi Malah Kepergok di Tempat Hiburan Malam

Bukannya Jaga Keamanan, Sejumlah Oknum Polisi Malah Kepergok di Tempat Hiburan Malam

Sejumlah polisi tepergok berada di sebuah tempat hiburan malam (THM) tanpa mengantongi surat perintah resmi atasan.
Kiai Said Aqil Siroj Ngaku Malu Lihat Konflik PBNU: Kita Jadi Tertawaan Semua Orang

Kiai Said Aqil Siroj Ngaku Malu Lihat Konflik PBNU: Kita Jadi Tertawaan Semua Orang

Mantan Ketua Umum PBNU, K.H. Said Aqil Siroj, mengungkapkan rasa prihatin dan malu atas perselisihan internal yang tengah mengguncang tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). 
Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Insiden tak terduga menimpa rombongan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, saat tengah menjalankan tugas kedinasan di Kabupaten Aceh Tengah. 

Trending

Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Insiden tak terduga menimpa rombongan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, saat tengah menjalankan tugas kedinasan di Kabupaten Aceh Tengah. 
Budi Prasetyo Beberkan Kondisi Terkini Petugas KPK yang Ditabrak Kasi Datun Kejari HSU saat OTT

Budi Prasetyo Beberkan Kondisi Terkini Petugas KPK yang Ditabrak Kasi Datun Kejari HSU saat OTT

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo bocorkan kondisi terkini petugas KPK yang ditabrak Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi, Ketika melarikan diri
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 22–28 Desember 2025: Shio Hoki Kelinci Beruntun

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 22–28 Desember 2025: Shio Hoki Kelinci Beruntun

Selamat berbahagia, 4 shio diprediksi tiba-tiba cuan pada minggu depan 22–28 Desember 2025, lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki 12 shio. Cek hokimu!
Jawaban Atalia saat Ditanya soal Kasus Perceraian dengan Ridwan Kamil: Akang...

Jawaban Atalia saat Ditanya soal Kasus Perceraian dengan Ridwan Kamil: Akang...

Belakangan ini kasus perceraian mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dengan Anggota DPR RI Atalia Praratya begitu menyedot perhatian publik. Bahkan, publik
Misteri Sosok 'J' yang Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI Dibocorkan, Ketua DPW PSI NTT sebut Nama

Misteri Sosok 'J' yang Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI Dibocorkan, Ketua DPW PSI NTT sebut Nama

Belakangan ini, pihak PSI masih menyembunyikan siapa sebenaranya sosok J yang bakal jadi Ketua Pembina PSI. Namun, pada Sabtu (20/12), Ketua DPW PSI NTT
KPK Bocorkan Cara Kajari Hulu Sungai Utara Peras Kadis hingga Direktur RS, Berawal Aduan LSM hingga...

KPK Bocorkan Cara Kajari Hulu Sungai Utara Peras Kadis hingga Direktur RS, Berawal Aduan LSM hingga...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bocorkan cara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman
Ramai-ramai WN China Serang Prajurit TNI di Ketapang, Pangdam Buka Suara, Hari Purwanto Bawa-bawa Era Jokowi

Ramai-ramai WN China Serang Prajurit TNI di Ketapang, Pangdam Buka Suara, Hari Purwanto Bawa-bawa Era Jokowi

Sebagian publik menyoroti terkait kasus ramai-ramai WN China diduga menyerang lima anggota TNI atau Batalyon Zeni Tempur 6/Satya Digdaya di Ketapang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT