Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menghormati Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk melakukan pembelaan.
Hal ini merespons soal penetapan Hasto sebagai tetsangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap PAW Harun Masiku.
“Silakan saja KPK memproses, kita menghormati hak KPK dalam melaksanakan tugasnya, tapi kita hormati juga hak Pak Hasto untuk melakukan pembelaan diri. Kita berikan hak seluas-luasnya kepada beliau,” kata Habiburokhman di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).
Meski demikian, dia meminta penetapan Hasto sebagai tersangka tidak dikaitkan dengan politisasi hukum.
Menurutnya, perdebatan soal dugaan politisasi hukum bersifat subjektif.
Habiburokhman menilai pembelaan tersebut harus dapat dibuktikan melalui barang-barang bukti, bukan membantah dengan menuding adanya dugaan politisasi hukum.
“Kalau politik, politik itu sampai kiamat kita enggak akan selesai berdebat. Pasti akan subjektif,” ujar Habiburokhman.
Load more