Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Amerika Serikat Donald trump menyatakan bahwa Amerika Serikat akan mengambil alih pengelolaan Venezuela hingga terbentuk pemerintahan baru. Pernyataan tersebut disampaikan setelah intervensi militer Amerika Serikat di Caracas yang berujung pada penangkapan Presiden venezuela Nicolás Maduro.
Langkah Amerika Serikat itu memicu pertanyaan mengenai motif di balik intervensi tersebut. Selain alasan penegakan hukum yang dikemukakan Washington, seperti isu perdagangan narkotika, migrasi ilegal, dan terorisme, muncul dugaan kuat adanya kepentingan terhadap cadangan minyak Venezuela yang diperkirakan mencapai lebih dari 300 miliar barel dan menjadi yang terbesar di dunia.
Pengamat hukum internasional Dina Prapto Raharja menilai tindakan Amerika Serikat tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip-prinsip hukum internasional.
Menurutnya, pencopotan dan pengadilan kepala negara asing tanpa melalui mekanisme hukum internasional maupun persetujuan lembaga domestik Amerika Serikat merupakan preseden serius dalam hubungan antarnegara.
Dina menjelaskan bahwa kebijakan Trump sejalan dengan penguatan kembali Doktrin Monroe yang tercantum dalam dokumen National Security Strategy Amerika Serikat. Doktrin tersebut menegaskan dominasi Amerika Serikat di kawasan Belahan Barat, dengan Venezuela menjadi salah satu sasaran utama.
Ia menilai alasan penegakan hukum yang dikemukakan Amerika Serikat lebih berfungsi sebagai pembenaran politik. Jika tujuan utama adalah penegakan hukum internasional, seharusnya mekanisme multilateral seperti Mahkamah Pidana Internasional ditempuh, bukan tindakan sepihak.
Selain itu, langkah Amerika Serikat dinilai berpotensi memperdalam polarisasi di tengah masyarakat Venezuela yang selama ini telah terbelah secara politik. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memicu ketidakstabilan berkepanjangan, baik di tingkat domestik maupun kawasan Amerika Latin.
Dina juga menilai intervensi ini menunjukkan pola agresif baru dalam kebijakan luar negeri Amerika Serikat yang tidak hanya berorientasi pada perubahan rezim, tetapi juga pada penguasaan sumber daya alam dan penguatan pengaruh geopolitik. Risiko eskalasi konflik global pun dinilai semakin meningkat jika tindakan sepihak semacam ini terus berlanjut.
Terkait dampaknya terhadap kawasan Asia, termasuk Indonesia, Dina mengingatkan negara-negara untuk lebih waspada terhadap perluasan pengaruh Amerika Serikat, terutama melalui kerja sama militer dan penguasaan sumber daya strategis. Berbagai isu, seperti narkotika, korupsi, maupun keamanan, dinilai berpotensi digunakan sebagai justifikasi intervensi.
Menurutnya, satu-satunya pihak yang memiliki kemampuan untuk membatasi langkah Presiden Donald Trump adalah mekanisme demokrasi dan institusi yang ada di dalam sistem pemerintahan Amerika Serikat sendiri.