News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka dalam kasus peredaran narkotika sabu dan psikotropika Happy Five (H5) di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Rabu, 28 Januari 2026 - 01:00 WIB
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka dalam kasus peredaran narkotika sabu dan psikotropika Happy Five (H5) di wilayah Kota Tangerang, Banten.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Parikhesit mengatakan, dua tersangka yang diamankan yaitu berinisial D (36) dan S (45).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu, 24 Januari 2026, dengan dua lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Tangerang, Banten,” kata Parikhesit, kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).

Lebih lanjut, Parikhesit menuturkan, kasus ini diungka bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di kawasan Tanah Tinggi, Kota Tangerang. Kemudian tim menelusuri ke depan SDN 6 Tangerang, Jalan Nyimas Melati, Kecamatan Tangerang.

“Sekitar pukul 13.45 WIB, petugas mengamankan tersangka D yang berada di dalam sebuah mobil Honda CR-V. Dari hasil penggeledahan kendaraan, polisi menemukan sejumlah paket sabu dalam kemasan teh China serta psikotropika Happy Five,” terangnya.

Adapun total barang bukti yang diamankan di TKP pertama, diantaranya 4 paket narkotika jenis sabu yang sudah dipecah, 5000 butir Happy Five, disertai timbangan elektrik, buku catatan, serta beberapa unit telepon genggam.

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan ke TKP kedua, di sebuah rumah, Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Jurumudi Lama, Kecamatan Benda, Kota Tangerang , sekitar pukul 15.00 WIB. Kemudian, petugas mengamankan satu tersangka lainnya dangan inisial S. 

“Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar, polisi menemukan 20 bungkus sabu dalam koper, yang seluruhnya dikemas menggunakan teh China merek Guanyinwang. Selain itu, juga ditemukan peralatan yang diduga digunakan untuk memecah dan mengemas ulang narkotika,” jelasnya.

Sementara itu, Parikhesit menegaskan, total barang bukti yang diamankan dari penangkapan ini yaitu narkotika jenis sabu dengan berat brutto 27,168 kilogram dan 5.000 butir psikotropika Happy Five (H5).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Barang bukti sabu dengan berat brutto 27,168 kilogram dan 5.000 butir Happy Five itu diperkirakan bernilai Rp41,7 miliar dan menyelamatkan sekitar 140 ribu jiwa masyarakat dari ancaman bahaya narkoba,” tutur Parikhesit.

Atas peristiwa tersebut, saat ini seluruh barang bukti dan kedua tersangka dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.(ars/raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Diprediksi akan 'Seret' Rezeki pada Hari Rabu Kliwon

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Diprediksi akan 'Seret' Rezeki pada Hari Rabu Kliwon

Dari sisi finansial, lima weton ini diprediksi akan mengalami hambatan rezeki atau "seret" pada tanggal 28 Januari 2026. Apakah weton milik Anda salah satunya?

Trending

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT