Sleman, tvOnenews.com - Seorang suami di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas setelah berupaya melindungi istrinya yang menjadi korban penjambretan. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua pelaku jambret meninggal dunia di lokasi kejadian.
Pria bernama Hogi minaya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Sleman dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Jogja–Solo, Maguwoharjo, Sleman, pada 26 April 2025.
Kejadian bermula ketika istri Hogi menjadi korban penjambretan di sekitar Jembatan Janti. Dua pelaku yang mengendarai sepeda motor memepet korban dan memotong tas yang diselempangkan menggunakan cutter.
Hogi yang mengetahui kejadian tersebut kemudian mengejar para pelaku menggunakan mobil. Dalam upaya menghentikan pelaku, kendaraan yang dikemudikannya sempat memepet sepeda motor jambret.
Namun pelaku justru melaju lebih kencang hingga kehilangan kendali, menabrak tembok di tepi jalan, lalu terpental ke jalan raya.
Akibat kecelakaan itu, dua pelaku penjambretan dinyatakan meninggal dunia di tempat.
Kasus tersebut kemudian berkembang menjadi proses hukum terhadap Hogi Minaya. Polisi menetapkannya sebagai tersangka karena dinilai memenuhi unsur dalam kecelakaan lalu lintas.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik meminta keterangan saksi ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Pihak kepolisian menjelaskan penanganan perkara terbagi menjadi dua. Untuk kasus penjambretan, penyidikan dihentikan karena kedua pelaku meninggal dunia sehingga perkara gugur demi hukum dan diterbitkan surat penghentian penyidikan (SP3).
Sementara itu, berkas perkara kecelakaan lalu lintas dengan tersangka Hogi telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sleman.
Hogi tidak ditahan di rumah tahanan, namun dikenakan status Tahanan kota serta dipasangi alat pelacak GPS di kakinya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena bermula dari upaya korban dan keluarga untuk melawan tindak kriminal, namun berujung pada penetapan tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan pelaku jambret.