Merespons penetapan ini, PDI Perjuangan menilai langkah KPK sebagai upaya mengganggu partai jelang Kongres VI tahun depan.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menegaskan bahwa hal ini sejalan dengan pernyataan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sebelumnya.
“Penetapan Sekjen PDI Perjuangan ini mengonfirmasi pernyataan Ibu Megawati pada 12 Desember 2024 bahwa partai kami akan diawut-awut atau diacak-acak menjelang Kongres VI,” ujar Ronny dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI-P, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024). (aag)
Load more