GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Moeldoko: JHT Bukti Perhatian Pemerintah ke Pekerja Pascaproduktif

Moeldoko meminta masyarakat melihat semangat dari ketentuan di Permenaker Nomor 2/2022 tersebut yang ingin mengembalikan fungsi utama program JHT sebagai jaminan bagi masyarakat di usia pascaproduktif.
Jumat, 18 Februari 2022 - 19:05 WIB
Moeldoko : JHT bukti perhatian pemerintah ke pekerja pascaproduktif
Sumber :
  • Antara

Jakarta, - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan program jaminan hari tua (JHT) yang diatur di Peraturan Menteri Ketenagakerjaaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 merupakan bukti perhatian pemerintah kepada pekerja saat mereka memasuki hari tua atau usia pascaproduktif.

Moeldoko melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, meminta masyarakat melihat semangat dari ketentuan di Permenaker Nomor 2/2022 tersebut yang ingin mengembalikan fungsi utama program JHT sebagai jaminan bagi masyarakat di usia pascaproduktif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Permenaker ini muncul untuk menghindari tumpang tindih antara JHT dengan JKP (jaminan kehilangan pekerjaan),” kata Moeldoko.

Menurut Moeldoko, masyarakat tidak perlu khawatir dengan kelangsungan program JHT setelah terbitnya Permenaker Nomor 2/2022. Saat ini kondisi keuangan dan keterjaminan manfaat dari JHT cukup kuat.

Mantan Panglima TNI itu mengatakan bahwa jumlah nominal aset bersih yang tersedia untuk manfaat JHT selalu meningkat setiap tahunnya.

Hasil investasi dana JHT pada 2020, kata dia, mencapai Rp22,96 triliun atau naik 8,2 persen dari 2019 yang sebesar Rp21,21 triliun. Berdasarkan laporan pengelolaan JHT program 2022, kenaikan tersebut seiring dengan peningkatan dana investasi dari Rp312,56 triliun menjadi Rp 340,75 triliun.

Bahkan secara porsi, ujar Moeldoko, dana investasi JHT mencapai 70 persen dari total keseluruhan dana yang diinvestasikan BPJS Ketenagakerjaan.

Terkait manfaat JHT yang bisa dicairkan sepenuhnya ketika pekerja berusia 56 tahun, Moeldoko menyayangkan terjadinya polemik mengenai hal tersebut.

“Sebagian masyarakat mengharapkan fleksibilitas pencairan (JHT), namun tidak kurang yang melihat alasan pentingnya JHT cair di usia pekerja saat tidak lagi produktif,” kata Moeldoko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, jika masyarakat khawatir dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebelum memasuki usia pencairan JHT, pemerintah sudah menyiapkan program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

Dia memastikan besarnya komitmen pemerintah untuk melindungi pekerja yang mengalami PHK, yakni adanya ketentuan terkait uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, hingga uang penggantian hak, dan program JKP.

Sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah menerbitkan Permenaker Nomor 2 tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) yang memicu polemik di masyarakat. Permenaker tersebut mengubah cara pencairan JHT, yakni klaim JHT baru dapat dilakukan 100 persen saat pekerja pada usia masa pensiun, yaitu 56 tahun, mengalami cacat total tetap, dan meninggal dunia (kepada ahli waris).(ant/toz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Laporan 43 Polisi Lakukan Pemerasan Dilimpahkan ke Korsup, ICW Singgung Potensi Konflik Kepentingan di KPK

Laporan 43 Polisi Lakukan Pemerasan Dilimpahkan ke Korsup, ICW Singgung Potensi Konflik Kepentingan di KPK

ICW bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) sebelumnya melaporkan kasus pemerasan oleh oknum polisi ke KPK pada 23 Desember 2025
Polisi Amankan Sejoli Pengemudi Calya Hitam yang Lawan Arus hingga Tabrak Sejumlah Kendaraan di Sawah Besar

Polisi Amankan Sejoli Pengemudi Calya Hitam yang Lawan Arus hingga Tabrak Sejumlah Kendaraan di Sawah Besar

Polisi amankan pengemudi dan penumpang mobil Calya hitam usai lawan arah menabrak sejumlah kendaraan hingga diamuk massa di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar
Media Belanda Sebut Patrick Kluivert Cocok dengan Ciri-ciri Calon Pelatih Timnas Belanda

Media Belanda Sebut Patrick Kluivert Cocok dengan Ciri-ciri Calon Pelatih Timnas Belanda

Nama Patrick Kluivert kembali mencuat ke publik. Setelah tak lagi menukangi Timnas Indonesia, mantan striker Belanda itu dirumorkan masuk radar calon pelatih ..
Puluhan Ribu BPJS Kesehatan Warga Masih Nonaktif, DPR Desak BPJS Percepat Proses Reaktivasi PBI

Puluhan Ribu BPJS Kesehatan Warga Masih Nonaktif, DPR Desak BPJS Percepat Proses Reaktivasi PBI

Komisi IX DPR RI menyoroti lambannya reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), terkhusus di Jambi.
Program MBG Dipotong dari Anggaran Pendidikan, PDIP: Masih Banyak Sekolah Sangat Tidak Layak

Program MBG Dipotong dari Anggaran Pendidikan, PDIP: Masih Banyak Sekolah Sangat Tidak Layak

Ketua DPP PDIP M.Y. Esti Wijayati menyoroti kebijakan pemerintah yang memakai anggaran pendidikan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Komite Protes Klausul di Perjanjian RI-AS, Ada Ancaman Serius untuk Ekosistem Pers Nasional

Komite Protes Klausul di Perjanjian RI-AS, Ada Ancaman Serius untuk Ekosistem Pers Nasional

Klausul yang menjadi sorotan serius KTP2JB dan insan pers nasional termuat dalam Lampiran III halaman 39 Pasal 3.3 tentang Persyaratan bagi Penyedia Layanan Digital.

Trending

Detik-detik Menegangkan Calya Hitam Lawan Arah di Jakpus Diamuk Massa, Tembakan Peringatan Polisi Tak Dihiraukan

Detik-detik Menegangkan Calya Hitam Lawan Arah di Jakpus Diamuk Massa, Tembakan Peringatan Polisi Tak Dihiraukan

Detik-detik menegangkan pengemudi mobil Toyota Calya berwarna hitam nyaris diamuk massa di kawasan Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).
Komite Protes Klausul di Perjanjian RI-AS, Ada Ancaman Serius untuk Ekosistem Pers Nasional

Komite Protes Klausul di Perjanjian RI-AS, Ada Ancaman Serius untuk Ekosistem Pers Nasional

Klausul yang menjadi sorotan serius KTP2JB dan insan pers nasional termuat dalam Lampiran III halaman 39 Pasal 3.3 tentang Persyaratan bagi Penyedia Layanan Digital.
Rekor Buruk Lawan Dortmund, Atalanta Butuh Keajaiban di Liga Champions!

Rekor Buruk Lawan Dortmund, Atalanta Butuh Keajaiban di Liga Champions!

Atalanta mengusung misi berat saat menjamu Borussia Dortmund pada leg kedua babak play-off Liga Champions. La Dea harus membalikkan defisit dua gol setelah tumbang 0-2 di Signal Iduna Park.
Program MBG Dipotong dari Anggaran Pendidikan, PDIP: Masih Banyak Sekolah Sangat Tidak Layak

Program MBG Dipotong dari Anggaran Pendidikan, PDIP: Masih Banyak Sekolah Sangat Tidak Layak

Ketua DPP PDIP M.Y. Esti Wijayati menyoroti kebijakan pemerintah yang memakai anggaran pendidikan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Generasi Emas Timnas Indonesia di Depan Mata! Ini 11 Calon Pemain Naturalisasi Menuju Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030

Generasi Emas Timnas Indonesia di Depan Mata! Ini 11 Calon Pemain Naturalisasi Menuju Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030

Deretan pemain keturunan Eropa siap dinaturalisasi untuk memperkuat Timnas Indonesia. Generasi emas ini diyakini bisa membawa Garuda ke Asia dan Piala Dunia..
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Sentul: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Hingga Yolla Yuliana Sebelum Babak Final Four

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Sentul: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Hingga Yolla Yuliana Sebelum Babak Final Four

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Sentul, di mana Megawati Hangestri dan hingga Yolla Yuliana akan menjalani laga terakhirnya di babak reguler sebelum tampil di babak final four.
Wakil Kepala BGN Diduga Berkomentar Pedas ke Ketua BEM UGM yang Kritik MBG: Yang Orasi Menghasilkan Apa?

Wakil Kepala BGN Diduga Berkomentar Pedas ke Ketua BEM UGM yang Kritik MBG: Yang Orasi Menghasilkan Apa?

Baru-baru ini warganet dikejutkan dengan dugaan komentar pedas Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol Sony Sonjaya terhadap Ketua BEM UGM
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT