Peraturan Menteri Ketenagakerjaaan
Moeldoko: JHT Bukti Perhatian Pemerintah ke Pekerja Pascaproduktif
Moeldoko meminta masyarakat melihat semangat dari ketentuan di Permenaker Nomor 2/2022 tersebut yang ingin mengembalikan fungsi utama program JHT sebagai jaminan bagi masyarakat di usia pascaproduktif.
Memuat Konten Berikutnya...