Gorontalo, tvOnenews.com - Oknum polisi berpangkat Kombes di Polda Gorontalo pukul Ridha Yansa, seorang wartawan TV Nasional Swasta Rajawali Televisi (RTV).
Kekerasan terhadap jurnalis itu dialami Ridha saat meliput aksi unjuk rasa di Mapolda Gorontalo, Senin (23/12/2024).
Ridha menceritakan, awalnya Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Badko Sulawesi Utara - Gorontalo menggelar aksi demonstrasi terkait maraknya peredaran rokok ilegal di Gorontalo.
Massa aksi kemudian mulai membakar ban di pintu gerbang Mapolda. Sementara berjalannya aksi, pihak kepolisian mematikan api tersebut dengan gas air mata. Kondisi yang mulai kacau dan beberapa orang massa aksi ditangkap.
Ridha yang saat itu merekam didatangi oknum polisi berinisial TS berpangkat Kombes dan memukul tangan korban.
"Saya saat itu melakukan video dari jalannya aksi. Masih sementara mengambil video penangkapan beberapa orang massa aksi, tiba-tiba salah satu anggota kepolisian datang dan memukul tangan saya yang saat itu memegang hp untuk merekam unjuk rasa yang berakhir penangkapan," ungkap Ridha.
Akibat pemukulan itu, handphone yang diakui baru dibeli korban terjatuh dan rusak.
"LCD HP rusak, tidak bisa digunakan merekam video lagi," tutur Ridha.
Ia menyebut saat meliput aksi unjuk rasa menggunakan ID Card miliknya.
Menurutnya, oknum polisi apalagi berpangkat Kombes harusnya sudah tahu fungsi wartawan saat meliput.
"Oknum polisi itu berpangkat Kombes dan punya jabatan penting di Polda Gorontalo," pungkas Ridha.
Rencananya aksi kekerasan terhadap jurnalis tersebut akan dilaporkan ke Bid Propam Polda Gorontalo. (ksa/muu)
Load more