News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap, Sosok 3 Pria Pemeran Video Mesum Threesome di Madina

Sepasang suami istri di Kecamatan Panyabungan, Madina, ditangkap atas keterlibatan mereka dalam kasus pornografi yang viral di media sosial.
  • Reporter :
  • Editor :
Sabtu, 21 Desember 2024 - 06:33 WIB
Akhirnya Polisi Bekuk Pelaku Video Syur Istri Disetubuhi 3 Pria di Madina, Ini Ancaman Hukumannya
Sumber :
  • istimewa

Madina, tvOnenews.com - Sepasang suami istri di Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), ditangkap atas keterlibatan mereka dalam kasus pornografi yang viral di media sosial. 

Kedua tersangka, RT (44) dan suaminya, ID, diduga terlibat dalam pembuatan video asusila yang melibatkan RT dan tiga pria berbeda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, mengungkapkan bahwa video tersebut dibuat atas inisiatif ID, yang membayar tiga pria berprofesi sebagai sopir untuk berhubungan seksual dengan istrinya, RT, lalu merekamnya. 

Pembayaran berkisar antara Rp 200-500 ribu untuk setiap pria.

tvonenews

Polisi menyebut ID memiliki kelainan seksual dan merasa terangsang saat melihat istrinya berhubungan dengan pria lain. 

Pasangan suami istri ini mengaku bahwa hubungan seksual dalam dua video yang beredar terjadi pada tahun 2022. 

ID bahkan mengungkapkan bahwa gairah seksualnya tidak meningkat tanpa cara tersebut, meski sudah disarankan untuk berobat oleh keluarganya.

Kapolres menjelaskan bahwa ada dua versi video yang tersebar di kalangan masyarakat dan media sosial. 

Kedua video tersebut menampilkan RT dalam hubungan seksual dengan dua hingga tiga pria. Video tersebut diketahui tersebar setelah handphone milik RT hilang pada acara hajatan keluarga pada Juni 2024. 

Melihat hal ini, sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Kotanopan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Madina untuk diproses hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, RT terancam hukuman penjara minimal 6 bulan hingga maksimal 12 tahun sesuai dengan Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Pasal yang sama juga diterapkan kepada ketiga pria yang terlibat, yaitu AMN, RS, dan ME. 

Sementara itu, ID dapat dijerat dengan hukuman penjara minimal 1 tahun hingga maksimal 12 tahun berdasarkan Undang-Undang yang sama serta Pasal 56 KUHP. (aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masuk Fase Baru Industri Kripto, Koinsayang Bertransformasi Jadi OSL Indonesia

Masuk Fase Baru Industri Kripto, Koinsayang Bertransformasi Jadi OSL Indonesia

Pertumbuhan sektor ini tidak lagi semata diukur dari peningkatan pengguna.
Masuk Fase Baru Industri Kripto, Koinsayang Bertransformasi Menjadi OSL Indonesia

Masuk Fase Baru Industri Kripto, Koinsayang Bertransformasi Menjadi OSL Indonesia

Pertumbuhan sektor ini tidak lagi semata diukur dari peningkatan jumlah pengguna.
Kaleidoskop 2025: Satu per Satu Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Hijrah ke Super League

Kaleidoskop 2025: Satu per Satu Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Hijrah ke Super League

Sepanjang 2025, pemain naturalisasi Timnas Indonesia satu per satu memilih hijrah ke Super League.
Misteri Tewasnya Pensiunan Guru di Sumbar, Reza Indragiri Soroti Polisi Makin Lamban Tangani Pembunuhan

Misteri Tewasnya Pensiunan Guru di Sumbar, Reza Indragiri Soroti Polisi Makin Lamban Tangani Pembunuhan

Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel mengungkap sejumlah catatan kritis terkait penanganan kasus pembunuhan pensiunan guru berinisial LI (61) yang ditemukan tewas di Jorong Talago, Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat.
JIS Contek Rahasia Stadion Singapura: Siapkan "Kebun" Rumput Sendiri Demi Persija

JIS Contek Rahasia Stadion Singapura: Siapkan "Kebun" Rumput Sendiri Demi Persija

Jakarta International Stadium (JIS) sedang menyiapkan langkah besar untuk memastikan stadion megah tersebut bisa menjadi markas permanen Persija Jakarta di kasta tertinggi liga Indonesia. 
Bukan Lagi Perubahan Iklim, Wakil Ketua MPR Sebut Indonesia Sudah Masuk Fase Krisis Iklim

Bukan Lagi Perubahan Iklim, Wakil Ketua MPR Sebut Indonesia Sudah Masuk Fase Krisis Iklim

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno mengatakan, Indonesia saat ini tidak lagi berada di fase perubahan iklim, melainkan sudah memasuki krisis iklim.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Desember 2025: Libra Seimbang, Aquarius Waspada

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Desember 2025: Libra Seimbang, Aquarius Waspada

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 31 Desember 2025 dari Aries hingga Pisces, lengkap dengan nasihat keuangan, angka hoki, dan peluang cuan akhir tahun.
20 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya, Pas untuk Dikirim ke Teman Dekat

20 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya, Pas untuk Dikirim ke Teman Dekat

​​​​​​​20 ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dalam bahasa Inggris dan terjemahannya, cocok dikirim ke teman dekat sebagai pesan hangat penuh harapan di awal tahun.
Breaking News: Anthony Joshua Terlibat Kecelakaan Mobil Tragis di Nigeria

Breaking News: Anthony Joshua Terlibat Kecelakaan Mobil Tragis di Nigeria

Anthony Joshua mengalami kecelakaan mobil di egara Bagian Ogun, Nigeria.
Cabut Laporan, Inara Lebih Pilih Pertahankan Rumah Tangganya dengan Insanul Fahmi: Sebagai Istri, Saya Harus Patuh

Cabut Laporan, Inara Lebih Pilih Pertahankan Rumah Tangganya dengan Insanul Fahmi: Sebagai Istri, Saya Harus Patuh

Influencer, Inara Rusli resmi mencabut laporan dugaan penipuan pernikahan terhadap Insanul Fahmi.
Ramalan Shio Rabu, 31 Desember 2025: Keuangan, Angka Keberuntungan Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

Ramalan Shio Rabu, 31 Desember 2025: Keuangan, Angka Keberuntungan Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

​​​​​​​Ramalan shio Rabu 31 Desember 2025 membahas keuangan dan angka keberuntungan shio Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi. Simak selengkapnya!
Masuk Fase Baru Industri Kripto, Koinsayang Bertransformasi Menjadi OSL Indonesia

Masuk Fase Baru Industri Kripto, Koinsayang Bertransformasi Menjadi OSL Indonesia

Pertumbuhan sektor ini tidak lagi semata diukur dari peningkatan jumlah pengguna.
Basis Korps Jakarta dan Bakti Sosial 2025, Taruna Akpol Angkatan 58-60 Santuni Ratusan Warga dan Anak Yatim

Basis Korps Jakarta dan Bakti Sosial 2025, Taruna Akpol Angkatan 58-60 Santuni Ratusan Warga dan Anak Yatim

Pelaksanaan Basis Korps diisi dengan berbagai aktivitas kebersamaan yang bertujuan menanamkan nilai solidaritas, disiplin, dan tanggung jawab di antara Taruna dan Taruni Akpol.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT