Dukung PP 39 Tahun 2025 Tentang Pertambangan, Tokoh di Madina Sebut Akan Bentuk Koperasi Tambang Rakyat
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Sebagai respons positif terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025, para tokoh pertambangan di Mandailing Natal (Madina) telah bersepakat untuk mendirikan Koperasi Tambang Rakyat Madina.Â
Kesepakatan ini dicapai dalam rapat yang diselenggarakan pada 14 November 2025 lalu, yang diinisiasi oleh tokoh asal Madina, Zulfahmi.
Rapat tersebut menghasilkan keputusan yaitu pendirian Koperasi Tambang Rakyat Madina yang akan diresmikan pada Senin, 16 November 2025. Langkah selanjutnya adalah penerbitan akta notaris pendirian koperasi, diikuti dengan pembukaan kantor koperasi di pusat Kota Panyabungan.
"Kami adakan pertemuan untuk pembentukan koperasi di Madina, yang kedepan akan menginduk ke IKTN atau Induk Koperasi Tambang Nusantara dibawah pimpinan Bapak Basyaruddin, semoga semua berjalan lancar seperti yang kita harapkan," kata Zulfahmi saat dihubungi pada Minggu (16/11/2025).
Ia berharap pendirian koperasi ini dapat meningkatkan kesejahteraan penambang serta memastikan praktik pertambangan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
"Koperasi Tambang Rakyat Madina diharapkan menjadi model bagi pengembangan pertambangan rakyat yang bertanggung jawab dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Madina," tutupnya.
Load more