"Saya berterima kasih sekali dengan Subdit Jatanras sudah menolong saya untuk kembali ke Indonesia, Pak. Dan saya tidak akan mengulangi untuk ditawarin kerja, gaji lebih besar atau keluar negeri dengan iming-imingan," ucap korban.
Selanjutnya, Rovan Richard mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan hal-hal apapun yang tidak pasti dan kurang masuk akal.
"Ini merupakan komitmen kami dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bahwa akan mengungkap setiap kasus yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tegas Rovan.
"Untuk masyarakat jangan mudah percaya terhadap bujuk rayu atau iming-iming dengan dalih bekerja di luar negeri dengan gaji yang besar. Baik itu sebagai operator, maupun sebagai pekerja jenis pekerjaan lain. Harus dicek betul sebagaimana legalitas dari pekerjaan tersebut," pungkasnya. (rpi/dpi)
Load more