"Kami kuasa hukum dari ibu Lina selaku orang tua dari anaknya yang berinisial Ly, serta kuasa hukum dari saudara berinisial D selaku sopir dari klien kami yang telah melakukan dugaan tindak pidana sebagaimana video yang saat ini beredar kepada korban," kata Titis.
Ia menyebutkan bahwa dirinya mewakili klien akan meluruskan berita yang simpang siur tanpa arah yang beredar di media sosial.
Sebelumnya beredar video di media sosial terkait penganiayaan terhadap seorang pria dokter koas tersebut. (ant/ebs)
Load more