Tim kuasa hukum dr Syahpri Putra, korban tindak pidana penganiayaan dan pengancaman yang dilakukan oleh dua orang tersangka Ismet Saputra Wijaya dan Siswandi,
Pihak RSUP Dr Sardjito Yogyakarta buka suara terkait adanya peristiwa dugaan kekerasan fisik yang dilakukan oleh keluarga pasien terhadap residennya berinisial Dr. EN.
Terbukti bersalah melakukan penganiayaan dokter koas Muhammad Luthfi Hadhyan, terdakwa Fadillah alias Datuk divonis 2 tahun penjara.
Putusan tersebut dibacakan langsung oleh majelis hakim yang diketuai hakim Corry Oktarina, di PN Palembang, Kamis (8/5/2025).
Terdakwa Fadillah alias Datuk terbukti salah lakukan aniaya dokter koas Muhammad Luthfi Hadhyan. Pelaku divonis 2 tahun penjara. Simak informasi selengkapnya.
Penyidik Unit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan tahap II penyerahan tersangka Fadilla alias Datuk dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut
Rekaman suara yang diduga melibatkan Sri Meilina, ibu dari Lady Aurellia, dan Ketua Dokter Koas Universitas Sriwijaya, Muhammad Lutfhi bocor. Bahkan kata arogan
Hubungan ibu Lady Aurellia dengan sang sopir dibongkar kuasa hukum keluarga, Bayu Prasetya. Saat diwawancarai oleh sejumlah awak media, ia mengatakan bahwa...
Dokter Tompi menyarankan agar Lady Aurellia, dokter koas yang viral akibat kasus penganiayaan untuk meninggalkan studinya di Fakultas Kedokteran. Bahkan ia bil-
Tim penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memeriksa Lina Dedy dan Lady sebagai saksi kasus penganiayaan terhadap seorang dokter koas di sebuah kafe, Palembang, pada tanggal 10 Desember 2024.
Setelah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Sumsel, atas kasus penganiayaan terhadap korban dokter Koes Muhammad Luthfi Hadhyan, tersangka Fadillah alias Datuk (37) yang merupakan sopir keluarga Lina Dedy mengaku kesal terhadap korban.
Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman.
John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.