Kuasa Hukum Dokter Syahpri Apresiasi Polres Muba atas Penahanan Dua Tersangka Penganiayaan
- tim tvOne/Pebri
Palembang, tvonenews.com – Tim kuasa hukum dr Syahpri Putra, korban tindak pidana penganiayaan dan pengancaman yang dilakukan oleh dua orang tersangka Ismet Saputra Wijaya dan Siswandi, mengapresiasi pihak Polres Musi Banyuasin yang telah menahan kedua tersangka tersebut.
Hal ini diungkapkan tim kuasa hukum dr Syahpri Putra Wangsa, Firmansyah Hakim, Kamis (9/10/2025).
“Kami mengapresiasi dukungan insan pers dalam menyampaikan informasi secara objektif dan berimbang. Perhatian publik terhadap kasus ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses hukum berjalan transparan dan sesuai aturan,” ujar Firmansyah Hakim.
Tim Kuasa Hukum juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atas perhatian dan kepedulian terhadap perkara ini, sehingga diharapkan proses hukum dapat segera dituntaskan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia yang telah memberikan dukungan moral kepada dr Syahpri dan keluarganya.
“Dukungan tersebut menjadi kekuatan bagi kami untuk terus mengawal proses hukum ini agar berjalan lancar, transparan, dan sesuai koridor hukum,” lanjutnya.
Selain itu, pihak kuasa hukum juga memberikan penghargaan kepada Kepolisian Resor Musi Banyuasin (Polres Muba) atas profesionalisme dan kehati-hatian dalam menangani perkara tersebut.
Sebagai informasi, perkara yang menimpa dr. Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD, K-GH, FINASIM tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/323/VIII/2025/SPKT/POLRES MUBA/POLDA SUMSEL tertanggal 13 Agustus 2025, dengan pasal yang disangkakan yakni Pasal 336 ayat (1), Pasal 335 ayat (1), dan Pasal 351 KUHPidana.
Di akhir pernyataannya, dr. Syahpri berharap agar sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan organisasi profesi terus terjalin untuk memperkuat perlindungan dan keadilan bagi tenaga kesehatan di Indonesia.
“Semangat kolaborasi lintas institusi, profesionalisme, dan transparansi hukum yang telah terjalin diharapkan dapat menjadi teladan dalam penegakan hukum ke depan,” pungkas Tim Kuasa Hukum. (Peb/wna)
Load more