Kasus Kekerasan Keluarga Pasien Terhadap Dokter Residen RSUP Dr Sardjito, DPRD DIY dan Dinkes Siapkan Evaluasi
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Sleman, tvOnenews.com - DPRD DI Yogyakarta mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh keluarga pasien terhadap seorang dokter residen di RSUP Dr Sardjito.
Meski insiden itu terjadi di rumah sakit vertikal di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), namun hal ini menjadi keprihatinan bersama.
Berkaca kejadian tersebut, kalangan legislatif khususnya Komisi D DPRD DI Yogyakarta segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat untuk melakukan evaluasi pelayanan rumah sakit agar kejadian serupa tidak kembali terulang di sejumlah rumah sakit yang ada di provinsi ini.
"Kalau ini (kekerasan) terjadi di Sardjito, kita tidak punya kewenangan karena RSUP Dr Sardjito adalah rumah sakit vertikal punya Kemenkes. Namun karena rumah sakitnya berada di DIY pasti akan menjadi perhatian komisi D. Saya akan segera koordinasi dengan Dinkes untuk mengevaluasi pelayanan publik pasien di rumah sakit yang ada di DIY," tutur RB Dwi Wahyu, Ketua Komisi D DPRD DIY kepada awak media, Selasa (26/8/2025).
Menurutnya, bicara soal pelayanan rumah sakit, harus disamakan antara sistem dengan kelembagaan pendidikannya.
Hal ini supaya lembaga pendidikan cocok dengan kebutuhan sistem yang berlaku di rumah sakit. Selanjutnya, bagaimana sistem pelayanan itu tersosialisasi ke keluarga pasien maupun pasien itu sendiri.
"Karena yang terjadi, bicara tentang pasien dan keluarga pasien di rumah sakit itu bicara trust. Ketika trust tidak terjadi, maka akan terjadi kecurigaan. Karena tidak ada kesepahaman aturan-aturan yang berlaku di rumah sakit tentang pelayanan pasien," ucap Dwi Wahyu.
Sebab, setengah persen dari kesembuhan pasien adalah kepercayaan terhadap rumah sakit. Maka dari itu, kepercayaan harus dibangun oleh tiga belah pihak yakni rumah sakit, medis dan keluarga pasien.
Diberitakan sebelumnya, kasus kekerasan terhadap dokter residen di RSUP Dr Sardjito inisial Dr.EN mencuat setelah diunggah oleh akun Instagram @drg.mirza.
Manager Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan menceritakan bahwa peristiwa ini bermula pada Jumat (22/8/2025) yang mana RSUP Dr Sardjito menerima seorang pasien rujukan dari rumah sakit di Magelang dalam kondisi kritis.
Load more