6 Tahanan Pengeroyok Tahanan Pelaku Pencabulan hingga Tewas Ditetapkan Tersangka, Tiga Petugas Jaga Diperiksa
- Aris Wiyanto/tvOne
Denpasar, tvOnenews.com - Setelah melakukan penyelidikan atas tewasnya AI (35) seorang tahanan kasus pencabulan anak di bawah umur di dalam sel tahanan Mapolresta Denpasar.
Sebanyak enam tahanan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik Satreskrim Polresta Denpasar telah menetapkan tersangka pengeroyokan. Yaitu berinisial DMWK, GARP, IKS, KAJ, dan PPM , dimana kelimanya merupakan tahanan kasus narkotika dan satu orang tahanan berinisial ADS adalah tahanan kasus pengeroyokan.
"Untuk motifnya para (tersangka melakukan pengeroyokan kepada AI) masih didalami oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, saat dikonfirmasi Rabu (7/6).
Kombes Ariasandy, menyampaikan bahwa enam dari tujuh tahanan yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap AI telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan)," imbuhnya.
Tak hanya tahanan, tiga anggota polisi yang bertugas jaga saat insiden berlangsung juga diperiksa, yakni Bripka ADP Anggota Satuan Tahti, Bripda IPDAP Anggota Samapta, dan Bripda IDPS Anggota Samapta, mereka telah disel atau ditahan dalam penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari. Karena diduga tidak profesional mengawasi situasi di dalam sel.
"Ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan jaga tahanan. Kena kode etik, ketiga petugas ini piket jaga, tapi ada pengeroyokan malah tidak monitor, ini termasuk salah satu ketidakprofesionalan anggota," ujarnya.
Sebelumnya, seorang pria yang merupakan tahanan berinisial AI (35), diketahui tewas di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Denpasar, Bali, pada Rabu (4/6) malam sekitar pukul 21:30 WITA.
Korban AI diketahui adalah seorang pelaku pencabulan dan tewas karena diduga dikeroyok oleh para tahanan lain di Rutan Polresta Denpasar.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi membenarkan kejadian tersebut dan kasusnya masih didalami oleh pihak kepolisian.
"Kami membenarkan peristiwa itu, kasusnya masih didalami," kata AKP Sukadi saat dikonfirmasi Kamis (5/6) malam.
Namun pihaknya belum menerangkan, soal kronologis peristiwa tersebut dan berapa banyak pelaku yang diduga melakukan penganiayaan kepada korban dan hal tersebut masih didalami.
"Masih dilakukan pendalaman (soal tersebut)," imbuhnya.
Sementara dikonfirmasi berbeda Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy juga membenarkan peristiwa tersebut.
Load more