GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

6 Tahanan Pengeroyok Tahanan Pelaku Pencabulan hingga Tewas Ditetapkan Tersangka, Tiga Petugas Jaga Diperiksa

Setelah melakukan penyelidikan atas tewasnya AI seorang tahanan kasus pencabulan anak di bawah umur di dalam sel tahanan Mapolresta Denpasar. Ini kata polisi.
Minggu, 8 Juni 2025 - 15:18 WIB
Sebanyak enam tahanan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sumber :
  • Aris Wiyanto/tvOne

Denpasar, tvOnenews.com - Setelah melakukan penyelidikan atas tewasnya AI (35) seorang tahanan kasus pencabulan anak di bawah umur di dalam sel tahanan Mapolresta Denpasar. 

Sebanyak enam tahanan telah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyidik Satreskrim Polresta Denpasar telah menetapkan tersangka pengeroyokan. Yaitu berinisial DMWK, GARP, IKS, KAJ, dan PPM , dimana kelimanya merupakan tahanan kasus narkotika dan satu orang tahanan berinisial ADS adalah tahanan kasus pengeroyokan.

"Untuk motifnya para (tersangka melakukan pengeroyokan kepada AI) masih didalami oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, saat dikonfirmasi Rabu (7/6).

Kombes Ariasandy, menyampaikan bahwa enam dari tujuh tahanan yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap AI telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. 

"Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan)," imbuhnya.

Tak hanya tahanan, tiga anggota polisi yang bertugas jaga saat insiden berlangsung juga diperiksa, yakni Bripka ADP Anggota Satuan Tahti, Bripda IPDAP Anggota Samapta, dan Bripda IDPS Anggota Samapta, mereka telah disel atau ditahan dalam penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari. Karena diduga tidak profesional mengawasi situasi di dalam sel.

"Ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan jaga tahanan. Kena kode etik, ketiga petugas ini piket jaga, tapi ada pengeroyokan malah tidak monitor, ini termasuk salah satu ketidakprofesionalan anggota," ujarnya.

Sebelumnya, seorang pria yang merupakan tahanan berinisial AI (35), diketahui tewas di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Denpasar, Bali, pada Rabu (4/6) malam sekitar pukul 21:30 WITA.

Korban AI diketahui adalah seorang pelaku pencabulan dan tewas karena diduga dikeroyok oleh para tahanan lain di Rutan Polresta Denpasar.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi membenarkan kejadian tersebut dan kasusnya masih didalami oleh pihak kepolisian.

"Kami membenarkan peristiwa itu, kasusnya masih didalami," kata AKP Sukadi saat dikonfirmasi Kamis (5/6) malam.

Namun pihaknya belum menerangkan, soal kronologis peristiwa tersebut dan berapa banyak pelaku yang diduga melakukan penganiayaan kepada korban dan hal tersebut masih didalami.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Masih dilakukan pendalaman (soal tersebut)," imbuhnya.

Sementara dikonfirmasi berbeda Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy juga membenarkan peristiwa tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT