News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Ikhlas Dipecat Karena Tembak Siswa SMK Semarang, Aipda Robig Lakukan Hal Mengejutkan

Tak ikhlas diberhentikan tidak hormat, Aipda Robig Zaenudin, anggota Polrestabes Semarang yang tembak tiga siswa SMKN 4 Semarang, lakukan ini
  • Reporter :
  • Editor :
Sabtu, 14 Desember 2024 - 15:44 WIB
Polisi Tembak 3 Pelajar SMK Semarang Disidang Etik, Kompolnas: Menyalahi Prosedur!
Sumber :
  • istimewa

Semarang, tvonenews.com - Tak ikhlas diberhentikan tidak hormat, Aipda Robig Zaenudin, anggota Polrestabes Semarang yang tembak tiga siswa SMKN 4 Semarang, lakukan banding atas putusan sanksi etiknya.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, mengonfirmasi hal tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Aipda Robig sudah resmi mengajukan pernyataan banding,” ujar Artanto pada Sabtu, (13/11/2024).

Sidang banding baru akan digelar setelah Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) menyelesaikan memori banding. 

tvonenews

Menurut Artanto, sekretaris sidang memiliki waktu 21 hari untuk menyusun dokumen tersebut.

Sebelumnya, Aipda Robig telah dipecat melalui sidang etik KKEP pada Senin malam, 9 Desember 2024. 

Ia dinyatakan bersalah atas penembakan tiga remaja di Jalan Candi Penataran, Kalipancur, Ngaliyan, Semarang, pada Ahad, 24 November lalu.

Penembakan yang dilakukan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang itu mengakibatkan dua korban luka tembak, berinisial A dan S. 

Sementara satu korban lainnya, Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO), meninggal dunia akibat luka tembak di bagian pinggang. Gamma sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar semula menyebut penembakan terjadi saat Aipda Robig mencoba melerai tawuran di Simongan, Semarang Barat. 

Namun, hasil investigasi menunjukkan motif sebenarnya adalah persoalan pribadi.

Kabid Propam Polda Jateng Kombes Aris Supriyono mengungkapkan bahwa insiden bermula ketika kendaraan Aipda Robig diserempet oleh salah satu motor yang dikendarai remaja tersebut. 

“Terduga kemudian menunggu mereka putar balik dan terjadilah penembakan,” ujar Aris dalam rapat Komisi III DPR yang juga dihadiri Kapolrestabes Semarang, pada Selasa, (3/12/2024).

Selain menghadapi sanksi etik, Aipda Robig kini juga berstatus tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Gamma. 

“Hari ini gelar perkara telah dilakukan oleh Direktorat Kriminal Umum, dan status Aipda R resmi dinaikkan menjadi tersangka,” terang Kombes Artanto pada Senin, (9/12/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keluarga Gamma telah melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah dan terus menuntut proses hukum berjalan transparan. 

Sementara itu, langkah banding yang diajukan Aipda Robig menjadi sorotan publik, terutama terkait perkembangan kasus pidana yang tengah menjeratnya. (aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT