Robig Zaenudin dituntut 15 tahun penjara atas kasus penembakan pelajar SMKN 4 Semarang bernama Gamma. Keputusan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sateno dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (8/7/2025).
Pengadilan Negeri Semarang menggelar sidang perdana kasus Aipda Robig, oknum anggota Polrestabes Semarang yang menjadi tersangka kasus penembakan pelajar SMKN4 Semarang bernama Gamma, Selasa (8/4/2025)
Kasus Aipda Robig, oknum anggota Polrestabes Semarang yang menjadi tersangka kasus penembakan pelajar SMKN4 Semarang bernama Gamma, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Selasa (8/4/2025).Â
Kasus Aipda Robig, oknum polisi tersangka kasus penembakan terhadap pelajar di Kota Semarang bernama Gamma kini dilimpahkan ke Kejaksaan, Kamis (6/3/2025).Â
Kasus Aipda Robig, oknum polisi tersangka kasus penembakan terhadap pelajar SMKN 4 Semarang bernama Gamma kini dilimpahkan ke Kejaksaan, Kamis (6/3/2025).Â
Polda Jateng menerima memori banding Aipda Robig, tersangka penembakan pelajar SMKN 4 Semarang bernama Gamma. Memori banding telah diterima oleh Propam Polda Jateng pada Sabtu (11/1/2025) sore.
Aipda Robig Zaenudin, tersangka kasus penembakan pelajar SMKN 4 Semarang bernama Gamma belum menyerahkan memori banding menjelang hari pelaksanaan sidang banding.Â
Kepolisian Daerah Jawa Tengah melakukan rekonstruksi kasus penembakan yang dilakukan Aipda R (38), anggota polisi berdinas di Polrestabes Semarang, yang menewaskan siswa SMK Negeri 4 Semarang berinisial GRO (17).
Aipda Robig oknum polisi pelaku penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang, GRO, mendapat waktu 21 hari untuk menyusun memori banding atas putusan PTDH.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menegaskan bahwa Polri harus segera melakukan evaluasi
Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
Wakil Menteri HAM, Mugiyanto colek semboyan polri dalam kasus anggota Brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Seperti diketahui, siswa tersebut adalah pelajar MTs