Jakarta, tvOnenews.com - Aipda Robig Zaenudin (38), polisi tersangka kasus penembakan siswa di Semarang, resmi dipindahkan ke tahanan Ditreskrimum Polda Jateng.
Meski begitu, ia ditempatkan di ruang tahanan khusus untuk anggota Polri, terpisah dari tahanan lainnya di Polda Jateng.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto pada Selasa (10/12/2024).
Artanto menegaskan bahwa tidak ada perlakuan istimewa bagi Robig selama ditahan.
"Tahanan standar, tidak ada ruang yang dibuat nyaman," ujar Artanto.
Robig sebelumnya dilaporkan oleh keluarga korban, GRO (17) atau Gamma, atas tuduhan pembunuhan, penganiayaan, dan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.
Load more