Sumut, tvOnenews.com - Polda Sumut memanggil mantan Plt Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemeriksaan ini berlangsung hari ini, Rabu (11/12/2024).
"Yang hari ini diperiksa adalah eks Plt Bupati Langkat," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.
Hadi mengonfirmasi bahwa Ondim hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.
Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut terkait proses dan materi pemeriksaan tersebut.
"Yang bersangkutan hadir," tambahnya.
Sebagai informasi, kasus seleksi PPPK 2023 di Kabupaten Langkat telah menyeret lima orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan Langkat Saiful Abdi, Kepala BKD Eka Syahputra Depari, Kasi Kesiswaan Bidang SD Disdik Langkat Alek Sander, serta dua kepala sekolah bernama Awaluddin dan Rohayu Ningsih.
Penyelidikan ini terus berkembang, dan publik menanti kejelasan kasus yang diduga melibatkan praktik kecurangan tersebut. (aag)
Load more