Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Disabilitas Daerah NTB mengungkapkan korban pelecehan seksual pria tanpa tangan, I Wayan Agus Suartama kini bertambah jadi 15 orang.
Diberitakan sebelumnya, Agus atau IWAS ini membuat geger lantaran tiba-tiba dijadikan tersangka pelecehan seksual sementara dirinya adalah penyandang disabilitas yang tidak memiliki tangan sejak kecil.
Sempat membantah, namun kini korban yang melapor ke Komisi Disabilitas Daerah NTB semakin bertambah. Mereka mengaku dilecehkan secara seksual oleh Agus.
Tak tanggung-tanggung, Komisi Disabilitas Daerah NTB mengungkapkan seajauh ini ada 15 orang yang melaporkan Agus atas tuduhan pelecehan seksual.
"Sampai hari ini, ada penambahan ke KDD, kemudian yang diperiksa juga ada penambahan," akta Ketua Komisi Disabilitas Daerah NTB, Joko Jumadi, dikutip Sabtu (7/12/2024).
"Jadi, kemarin yang diperiksa baru lima. Sampai hari ini yang diperiksa sudah tujuh, yang melapor atau memberikan informasi ke KDD totalnya jadi 15," tambahnya.
Joko menjelaskan, para korban kebanyakan adalah berasal dari Mataram, NTB.
Sebagian besar adalah mahasiswi dalam kota, ada pula yang kuliah di Mataram dan kos.
Selain itu, ada dua anak di bawah umur yang diduga juga jadi korban pelecehan seksual oleh Agus.
"Kalau yang anak-anak yang sudah diperiksa, (tinggal) di Mataram dua-duanya," ujar Joko.
Sementara itu, Dirkrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian.
Selain korban, beberapa saksi lain juga telah diperiksa oleh Polda NTB terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan pria disabilitas itu.
Sejauh ini, pihak yang sudah diperiksa oleh Polda NTB sebanyak 7 orang, termasuk di dalamnya adalah saksi.
"Ada juga tambahan lagi dua saksi mengalami kasus yang sama dan alhamdulillah, sebenarnya ada dua lagi yang sudah kita lakukan identifikasi, dan satu kita lakukan pemeriksaan saksi dalam bentuk berita acara pemeriksaan (BAP)," kata Syarif.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah menyerahkan berkas pertama ke Kejaksaan untuk diteliti lebih lanjut.
Diketahui, dugaan kasus pelecehan seksual oleh pria disabilitas bernama Agus ini bermula saat ada seorang korban melapor pada tanggal 7 Oktober 2024.
Korban tersebut adalah seorang mahasiswi yang diajak homestay karena ancaman oleh Agus.
Setelah itu, mulai bermunculan korban-korban lainnya yang juga mengaku pernah dilecehkan secara seksual oleh pria 21 tahun itu.
Kini, pria disabilitas tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi tahanan rumah. (iwh)
Load more