LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
I Wayan Agus Suartama (IWAS) atau Agus, tersangka kasus dugaan pelecehan seksual.
Sumber :
  • X/@bacottetangga__ dan YouTube/tvOnenews

Korban Pelecehan Seksual Agus Pria Disabilitas di NTB Bertambah Jadi 15 Orang, Dua di antaranya Anak di Bawah Umur

Perempuan yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama, pria disabilitas di NTB bertambah menjadi 15 orang. Dua masih di bawah umur.

Sabtu, 7 Desember 2024 - 08:31 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Disabilitas Daerah NTB mengungkapkan korban pelecehan seksual pria tanpa tangan, I Wayan Agus Suartama kini bertambah jadi 15 orang.

Diberitakan sebelumnya, Agus atau IWAS ini membuat geger lantaran tiba-tiba dijadikan tersangka pelecehan seksual sementara dirinya adalah penyandang disabilitas yang tidak memiliki tangan sejak kecil.

Sempat membantah, namun kini korban yang melapor ke Komisi Disabilitas Daerah NTB semakin bertambah. Mereka mengaku dilecehkan secara seksual oleh Agus.

Tak tanggung-tanggung, Komisi Disabilitas Daerah NTB mengungkapkan seajauh ini ada 15 orang yang melaporkan Agus atas tuduhan pelecehan seksual.

Baca Juga :

"Sampai hari ini, ada penambahan ke KDD, kemudian yang diperiksa juga ada penambahan," akta Ketua Komisi Disabilitas Daerah NTB, Joko Jumadi, dikutip Sabtu (7/12/2024).

"Jadi, kemarin yang diperiksa baru lima. Sampai hari ini yang diperiksa sudah tujuh, yang melapor atau memberikan informasi ke KDD totalnya jadi 15," tambahnya.

Joko menjelaskan, para korban kebanyakan adalah berasal dari Mataram, NTB.

Sebagian besar adalah mahasiswi dalam kota, ada pula yang kuliah di Mataram dan kos.

Selain itu, ada dua anak di bawah umur yang diduga juga jadi korban pelecehan seksual oleh Agus.

"Kalau yang anak-anak yang sudah diperiksa, (tinggal) di Mataram dua-duanya," ujar Joko.

Sementara itu, Dirkrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian.

Selain korban, beberapa saksi lain juga telah diperiksa oleh Polda NTB terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan pria disabilitas itu.

Sejauh ini, pihak yang sudah diperiksa oleh Polda NTB sebanyak 7 orang, termasuk di dalamnya adalah saksi.

"Ada juga tambahan lagi dua saksi mengalami kasus yang sama dan alhamdulillah, sebenarnya ada dua lagi yang sudah kita lakukan identifikasi, dan satu kita lakukan pemeriksaan saksi dalam bentuk berita acara pemeriksaan (BAP)," kata Syarif.

Ia mengungkapkan, pihaknya telah menyerahkan berkas pertama ke Kejaksaan untuk diteliti lebih lanjut.

Diketahui, dugaan kasus pelecehan seksual oleh pria disabilitas bernama Agus ini bermula saat ada seorang korban melapor pada tanggal 7 Oktober 2024.

Korban tersebut adalah seorang mahasiswi yang diajak homestay karena ancaman oleh Agus.

Setelah itu, mulai bermunculan korban-korban lainnya yang juga mengaku pernah dilecehkan secara seksual oleh pria 21 tahun itu.

Kini, pria disabilitas tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi tahanan rumah. (iwh)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Belasan Polisi Dipecat Tak Hormat Gegara Terlibat Penipuan dan Berzina, Ini Buktinya

Belasan Polisi Dipecat Tak Hormat Gegara Terlibat Penipuan dan Berzina, Ini Buktinya

Korpolairud Baharkam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pecat belasan anggota polisi terbukti lakukan tindakan pelanggaran hukum dan kode etik Polri.
Prabowo Dorong Transformasi Digital, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Pajak dengan Reformasi Sistem Perpajakan

Prabowo Dorong Transformasi Digital, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Pajak dengan Reformasi Sistem Perpajakan

Presiden Prabowo Subianto segera membentuk Komite Percepatan Transformasi Digital sebagai langkah strategis memperkuat reformasi perpajakan
Lindungi Jemaah Indonesia, Ketua Komisi VIII DPR RI Dorong Regulasi Batas Biaya Haji Furoda

Lindungi Jemaah Indonesia, Ketua Komisi VIII DPR RI Dorong Regulasi Batas Biaya Haji Furoda

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengusulkan agar revisi Undang-Undang Haji di masa mendatang mencakup pengaturan batas atas biaya haji furoda. 
China Tegaskan Transparansi soal Lonjakan Penyakit Pernapasan: HMPV Bukan Ancaman Baru

China Tegaskan Transparansi soal Lonjakan Penyakit Pernapasan: HMPV Bukan Ancaman Baru

Pemerintah China menegaskan komitmennya untuk terus transparan dalam menyampaikan data terkait peningkatan penyakit infeksi saluran pernapasan
Mindstores Sabet Penghargaan Indonesia Best Digital Innovation 2024

Mindstores Sabet Penghargaan Indonesia Best Digital Innovation 2024

Entitas anak WIR Group PT WIR ASIA Tbk, Mindstores, sabet penghargaan bergengsi di Indonesia Best Digital Innovation 2024 yang diselenggarakan oleh Majalah SWA.
Polda Sumut Tangkap 31 Tersangka Narkoba, Sita Ratusan Gram Sabu hingga Pil Ekstasi

Polda Sumut Tangkap 31 Tersangka Narkoba, Sita Ratusan Gram Sabu hingga Pil Ekstasi

Polda Sumut bersama jajaran berhasil meringkus 31 tersangka kasus narkoba dalam operasi yang digelar sejak 30 Desember 2024 hingga 6 Januari 2025
Trending
Wasiat Terakhir Alvin Lim, Amanat untuk Putri Tercinta dan Pesan Haru pada Sahabatnya

Wasiat Terakhir Alvin Lim, Amanat untuk Putri Tercinta dan Pesan Haru pada Sahabatnya

Sahabat dekat mendiang Alvin Lim, advokat Togar Situmorang, membagikan kisah emosional tentang pesan terakhir yang dititipkan almarhum sebelum berpulang. 
David Naif Tegaskan Ogah Lihat Wajah Penyebar Video Syur Anaknya Audrey Davis, Ini Alasannya

David Naif Tegaskan Ogah Lihat Wajah Penyebar Video Syur Anaknya Audrey Davis, Ini Alasannya

Audrey Davis, anak dari David Bayu, ex vokalis Band Naif telah menjalani sidang kasus video syurnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (7/1/2025).
Kemenperin Akui Apple Belum Bicara Bangun Pabrik, Produsen iPhone Masih Pikir-Pikir?

Kemenperin Akui Apple Belum Bicara Bangun Pabrik, Produsen iPhone Masih Pikir-Pikir?

Proposal investasi yang diajukan pihak Apple ternyata sebatas mendapatkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) masih menggunakan skema inovasi.
Soal Calon Jemaah Haji Usia 90 Tahun, Menag Diharapkan DPR Dekati Arab Saudi Urung Rencana Pembatasan Kuota

Soal Calon Jemaah Haji Usia 90 Tahun, Menag Diharapkan DPR Dekati Arab Saudi Urung Rencana Pembatasan Kuota

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang berharap Menteri Agama mengagalkan pembatasan kuota calon jemaah haji usia 90 tahun dari rencana Pemerintah Arab Saudi.
Tak Tahan Lagi, Thom Haye Akhirnya Blak-blakan soal Hubungannya dengan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia: Sebenarnya Cukup Sulit...

Tak Tahan Lagi, Thom Haye Akhirnya Blak-blakan soal Hubungannya dengan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia: Sebenarnya Cukup Sulit...

Thom Haye tak tahan lagi dan akhirnya bicara jujur soal hubungannya yang sebenarnya dengan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, blak-blakan sampai bilang begini.
Tak Peduli Timnas Indonesia Kini di Atas Arab Saudi dan Bahrain, Coach Justin Kecewa Shin Tae-yong Tidak Bisa...

Tak Peduli Timnas Indonesia Kini di Atas Arab Saudi dan Bahrain, Coach Justin Kecewa Shin Tae-yong Tidak Bisa...

Coach Justin mengungkapkan kekecewaannya terhadap Shin Tae-yong meski Shin Tae-yong berhasil membawa Timnas Indonesia berada di atas Arab Saudi dan Bahrain.
Jauh Sebelum STY Dicopot PSSI, Indra Sjafri Bongkar Rencana Awal Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia, Katanya...

Jauh Sebelum STY Dicopot PSSI, Indra Sjafri Bongkar Rencana Awal Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia, Katanya...

Jauh sebelum Shin Tae-yong dipecat oleh PSSI, Indra Sjafri bongkar rencana awal Shin Tae-yong saat baru menjabat sebagai pelatih Timnas Indonesia, katanya...
Selengkapnya
Viral