I Wayan Agus Suartama (IWAS) atau dikenal sebagai Agus Buntung dituntut jaksa hukuman 12 tahun penjara dalam sidang kasus pelecehan seksual yang menyeretnya.
Majelis hakim PN Mataram, periksa dua teman korban pelecehan seksual dalam sidang lanjutan terdakwa I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus, Senin (3/2/2025).
Ibu kandung terdakwa pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padni (52), jatuh pingsan saat sidang perdana di PN Mataram.
Penyandang disabilitas, I Wayan Agus Suartama terdakwa pelecehan seksual mengajukan pengalihan status tahanan kepada majelis hakim karena merasa tak nyaman.
Dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Agus, seorang pemuda 21 tahun penyandang disabilitas dari Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah selesai disidik.
Seringkali mendekati perempuan untuk melancarkan aksi bejatnya, ternyata Agus Buntung sudah memiliki kekasih yang tetap setia meski sudah ditetapkan tersangka.
Meski sudah ada belasan laporan yang masuk ke Polda NTB, namun ibunda Agus Buntung I Gusti Ayu Aripadni tetap yakin anaknya tak melakukan pelecehan seksual.
Kuasa hukum korban I Wayan Agus Suartama mengungkapkan fakta baru soal kasus pelecehan seksual yang dilakukan pria difabel tersebut, yakni melibatkan sang ibu.
Pemilik homestay langganan IWAS mengungkapkan, bahwa Agus Buntung kerap membawa perempuan berbeda-beda ke penginapan miliknya yang terletak di Mataram, NTB.
Korban pelecehann seksual dari I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung akhirnya angkat bicara mengungkap bagaimana pelaku melakukan aksinya. Seperti apa?
Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji