Jakarta, tvOnenews.com - Politisi PKS Nasir Djamil menyoroti soal deklarasi dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK)-Suswono di Pilgub Jakarta 2024.
Menurut dia, pernyataan dukungan Prabowo untuk RK-Suswono itu tidak menyalahi aturan. Sebab, dukungan yang disampaikan bukan dalam atribusinya sebagai presiden.
“Ya deklarasi itu kan tidak lantang sebenarnya meskipun memasuki masa tenang. Ya karena deklarasi kan menyampaikan bahwa ada atribut dia sebagai seorang presiden ya enggak bisa dilepaskan begitu kan,” kata Nasir saat dihubungi, Selasa (26/11/2024).
“Bahwa dia Ketum Gerindra di satu sisi dia juga seorang presiden di sisi lain memang tidak bisa dihindari,” sambungnya.
Nasir menilai dukungan yang disampaikan oleh Prabowo juga tidak menyalahi aturan meskipun beredar saat masa tenang. Menurutnya, dukungan itu tidak termasuk sebagai kampanye.
“Jadi menurut saya ya itu tidak kampanye sebenarnya. Tidak kampanye dalam arti yang sudah diatur oleh KPU yang melibatkan masa di luar partai misalnya. Jadi ya masih aman lah itu apa yang dilakukan oleh Pak Prabowo,” jelasnya.
Sebelumnya, beredar surat deklarasi dukungan terhadap RK-Suswono yang ditandatangani oleh Prabowo. Partai Gerindra juga membenarkan bahwa surat deklarasi itu dikeluarkan oleh Prabowo. Surat itu terdiri dari tiga paragraf.
Load more