Jakarta, tvOnenews.com - Istri Tom Lembong, Franciska Wihardja menyampaikan pesan menjelang sidang putusan praperadilan atas nama suaminya.
Diketahui, hari ini, Senin (25/11/2024) telah disampaikan kesimpulan sidang praperadilan terkait dugaan kasus korupsi impor gula yang menyeret Tom Lembong.
Adapun sidang putusan praperadilan Tom Lembong akan dilangsungkan besok, Selasa (26/11/2024).
Terkait hal itu, sang istri berharap agar suaminya itu bisa dinyatakan bebas dalam putusan itu.
Apalagi, pada Rabu (27/11/2024) adalah hari ulang tahun yang ke-93 ibu Tom Lembong.
"Kita doakan bersama supaya Pak Tom akan dibebaskan esok, bertepatan juga ibunya Pak Tom berulang tahun," ujar Franciska, ditemui usai sidang praperadilan, Senin.
Ia berharap agar sang ibu bisa menerima kabar gembira yakni kebebasan Tom Lembong sebagai kado spesial.
Franciska juga mengungkapkan bahwa dirinya telah mendengarkan penjelasan dari penegak hukum.
Menurutnya, terbilang jelas bahwa suaminya tidak bersalah dalam kasus yang menjeratnya.
"Saya percaya bahwa beliau itu tidak bersalah," kata dia.
Lebih lanjut, Franciska juga menyampaikan pesan kepada publik dari Tom Lembong.
Suaminya itu menyampaikan banyak terima kasih atas dukungan dari semua pihak kepadanya.
"Saya hanya bisa bercerita sama dia, apa yang saya baca, apa yang saya terima," ujar dia.
Diketahui, Tom Lembong menjadi tersangka atas dugaan kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) di masa ia menjabat sebagai Mendag atau tahun 2015-2016.
Penetapan dirinya sebagai tersangka pun digugat melalui gugatan praperadilan yang kini tengah berjalan. (ant/iwh)
Load more