News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hendarsam Sindir Haris Azhar: Jangan Sebar Tudingan yang Memecah Belah!

Ketua Umum Lingkar Nusantara, Hendarsam Marantoko, menilai pernyataan Haris Azhar yang mengklaim memiliki data dugaan pelanggaran
Sabtu, 23 November 2024 - 16:54 WIB
Hendarsam Sindir Haris Azhar: Jangan Sebar Tudingan yang Memecah Belah!
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Lingkar Nusantara, Hendarsam Marantoko, menilai pernyataan Haris Azhar yang mengklaim memiliki data dugaan pelanggaran dan intervensi politik di Pilkada Banten 2024 sebagai tindakan yang memicu keresahan. 

Haris menyebut keterlibatan kepala desa, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta aparat kepolisian dan kejaksaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tudingan seperti ini berbahaya. Bisa memecah belah masyarakat, mengadu domba, dan berpotensi mendelegitimasi hasil Pilkada Banten 2024," ujar Hendarsam, Sabtu (23/11/2024).

Hendarsam menegaskan bahwa Haris seharusnya melaporkan dugaan tersebut ke Bawaslu, lembaga resmi yang bertugas mengawasi jalannya Pilkada. 

Ia menyayangkan tindakan Haris yang memilih membuat pernyataan publik tanpa melalui jalur hukum yang tepat.

"Kalau Haris tidak percaya pada Bawaslu, itu masalah pribadi dia. Tapi jangan sampai melampaui batas dan menyebarkan tudingan yang bisa memicu konflik. Hati-hati, kebohongan semacam ini bisa merusak kedamaian masyarakat," tegas Hendarsam.

- Pilkada Banten 2024 dalam Momen Sensitif

Hendarsam mengingatkan bahwa Pilkada adalah proses demokrasi yang sensitif. Ia mengajak semua pihak, terutama tokoh masyarakat, untuk menjaga suasana tetap kondusif.

"Kita harus mengawal Pilkada dengan sejuk dan damai. Jangan menciptakan narasi provokatif yang memanaskan situasi. Sudah terlalu banyak nyawa melayang sia-sia akibat konflik politik," lanjutnya.

Ia juga menyoroti waktu pernyataan Haris yang disampaikan hanya seminggu sebelum pencoblosan, dan membandingkannya dengan pola propaganda seperti dalam film Dirty Vote.

"Entah apa yang menggerakkan Haris untuk membuat pernyataan seperti itu di depan media. Tapi kesannya, dia sedang menjadi juru kampanye untuk salah satu pasangan calon," sindir Hendarsam.

Hendarsam menegaskan bahwa selama proses Pilkada 2024, Bawaslu telah bekerja sesuai aturan dan menanggapi laporan dari semua pasangan calon secara profesional. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia khawatir tindakan seperti yang dilakukan Haris dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi seperti Bawaslu dan KPU.

"Hebat ya, Haris Azhar seolah lebih tahu daripada Bawaslu. Tapi kok, dia tidak melaporkannya ke Bawaslu? Malah buat konferensi pers dan menyulut kegaduhan. Apa motif di balik semua ini? Saya yakin masyarakat sudah bisa menilai," pungkas Hendarsam.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT