News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum Nilai Pilkada Melalui DPRD Bertentangan dengan Prinsip Kedaulatan Rakyat

Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mengemuka pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 21 Januari 2026 - 10:55 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Prof. Dr. Hufron
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com – Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mengemuka pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah. Namun, pakar hukum tata negara menilai langkah ini justru berpotensi menurunkan derajat demokrasi dan menjauhkan rakyat dari hak konstitusionalnya.

Pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah pascaputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 memunculkan kembali wacana pilkada yang dipilih melalui DPRD. Meski secara formal dinyatakan konstitusional, wacana tersebut memicu perdebatan tajam di kalangan akademisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pakar Hukum Tata Negara Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Prof. Dr. Hufron, menegaskan bahwa pilkada langsung merupakan perwujudan nyata prinsip kedaulatan rakyat sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945.

Hufron menyebutkan bahwa menafsirkan frasa “dipilih secara demokratis” dalam Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 sebagai pemilihan oleh DPRD adalah keliru dan berisiko membajak kedaulatan dari tangan rakyat ke elite politik parlemen daerah.

“Menafsirkan demokratis sebagai pemilihan oleh DPRD berarti memindahkan pusat kedaulatan dari rakyat ke lembaga perwakilan. Ini bukan sekadar perbedaan prosedural, tetapi pergeseran fundamental tentang di mana kedaulatan itu berada,” ujar Hufron.

Menurutnya, jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka akan terjadi parlementarisasi di tingkat lokal.

“Kepala daerah berisiko menjadi lemah, mudah dijatuhkan secara politis, serta kebijakannya tersandera negosiasi elite,” ungkapnya.

Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan sistem pemerintahan presidensial yang dianut Indonesia, di mana kekuasaan eksekutif harus bersumber langsung dari mandat rakyat, bukan dari parlemen.

Hufron juga menekankan bahwa argumen efisiensi anggaran atau stabilitas politik tidak dapat dijadikan alasan utama untuk menghapus pilkada langsung. Sebab, cara memilih pemimpin merupakan bagian dari arsitektur konstitusional negara republik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dalam negara republik, tidak ada otoritas yang sah tanpa persetujuan rakyat. Pilkada langsung adalah bentuk persetujuan itu,” tegasnya.

Ia menyimpulkan bahwa meskipun pilkada langsung masih menyisakan berbagai kelemahan dalam praktiknya, solusinya bukan dengan menarik kembali hak pilih rakyat. “Perbaikan harus dilakukan pada kualitas partai politik, penyelenggaraan pemilu, dan pendidikan politik agar demokrasi lokal tetap substantif dan konstitusional,” pungkasnya. (msi/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT