Komitmen itu, kata dia, diwujudkan dengan perintah kepada Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propram) Polri beserta jajaran Kapolda untuk melakukan kontrol terhadap bawahannya.
“Kadiv Propram, Kapolda untuk melakukan pengecekan setiap hari sehingga paling tidak memberikan pembinaan-pembinaan dengan sanksi. Kemudian yang terlibat jangan ragu-ragu untuk diproses,” bebernya.
Untuk diketahui, akhir-akhir ini judi online menjadi topik perbincangan dari berbagai kalangan di Indonesia.
Pasalnya, efek judi online ini sangat meresahkan warga Indonesia, bahkan membuat kehancuran lingkungan publik di Indonesia.
Bahkan, yang lebih mengerikannya lagi, belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan jaringan gambling daring.
Hingga kini, Polda Metro Jaya kembali menetapkan tiga orang tersangka, sehingga total semua tersangka kini 18 orang. (aag)
Load more