Komplotan Perampok Ratusan Laptop dan 90 Ponsel di Toko Tangerang Ditangkap!
- Istock Photo
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi telah menangkap komplotan perampokan ratusan laptop dan 90 ponsel di sebuah toko elektronik di wilayah Ciledug, Kota Tangerang.
Panit Unit 4 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Iptu Muhammad Rizky Novrianto menuturkan bahwa pihaknya menangkap komplotan tersebut di daerah Jawa Timur.
"Kami dari unit 4 Resmob PMJ berhasil mengamankan 6 orang pelaku spesialis pencurian elektronik lintas provinsi di wilayah Jawa Timur," ungkap Rizky Novrianto kepada wartawan, Minggu (16/2).
Adapun, enam pelaku itu melakukan aksinya pada Desember di wilayah Ciledug dan kejadian tersebut sempat viral di media sosial.
"Dari keenam pelaku tersebut, mereka melakukan pencurian dengan total jumlah kurang lebih 150 unit laptop dan 90 unit handphone," ucap Rizky.
Rizky menjelaskan, awal mula pihaknya melakukan penangkapan komplotan tersebut di wilayah lintas provinsi.
Penangkapan berawal, sejak tim Resmob mendapatkan informasi dari korban ada penadah terhadap penjualan laptop tersebut.
Mendapati informasi itu, polisi pun langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, tim Resmob akhirnya melakukan penangkapan terhadap dua penadah.
"Pertama, kami melakukan penangkapan terhadap saudara I di daerah Tambun. Kemudian kami melakukan pengembangan penangkapan tersebut ke saudara F," beber Rizky.
Setelah menangkap kedua pelaku, polisi pun melakukan interogasi terhadap pelaku F.
"Ternyata, setelah kami melakukan interogasi dan penyelidikan terhadap F, dia menyebutkan ada 4 pelaku lain yang saat ini sedang berada di daerah Jawa Timur," ucap Rizky.
Oleh karena itu, polisi langsung melakukan pengejaran ke daerah Gresik. Entah apa yang terjadi ternyata para pelaku sudah berpindah tempat ke daerah Blitar.
"Kami melakukan pengejaran kembali ke wilayah Blitar tepatnya pada tadi subuh pukul 3, kami berhasil mengamankan 4 orang pelaku tersebut," ujarnya.
Berkaca dari kasus itu, Rizky memberikan imbauan kepada masyarakat yang menjadi korban dan atau mengetahui adanya tindak pidana di sekitar wilayahnya agar melapor ke hotline Subdit Resmob Polda Metro Jaya.
Load more