“Tolong untuk dilakukan perbaikan, sehingga kemudian anggota kita juga sadar,” ujarnya mengingatkan. “Kalau memang dia terlihat melindungi, tolong diproses. Jadi, itu bagian dari perbaikan kami (Polri) di dalam.”
Dalam kesempatan yang sama, Listyo Sigit juga menegaskan bahwa Polri selaku leading sector dalam pemberantasan judi daring terus melakukan berbagai upaya, salah satunya meningkatkan kualitas SDM kepolisian dengan tujuan beradaptasi dengan modus judi daring yang terus berubah.
Ia berharap upaya yang dilakukan Polri mampu menyelamatkan bangsa Indonesia dari jeratan kejahatan judi daring.
Tak sampai di situ, saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR pada Senin, 11 November 2024, Listyo Sigit juga kembali menyatakan komitmennya dalam pemberantasan judi online.
Dia mengingatkan anggotanya agar tidak terlibat dalam perkara itu. Pun, jika dirinya kedapatan serong, ia berjanji akan langsung mengundurkan diri sebagai Kapolri.
“Kalau saya kedapatan menerima (setoran) judi online, saya besok pagi mundur,” beber Listyo Sigit.
Selain itu, dia juga tegaskan kepada anggotanya untuk memberantas judi online dan segera mundur jika tidak sanggup dengan komitmen yang telah dibangun.
Load more