Terpisah, Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu menyebut korban diduga korban pembunuhan. Hingga kini kasus tersebut masih ditangani polisi.
"Diduga terjadi tindak pidana melanggar Pasal 338 dan atau Pasal 340 KUHP," ucap Rovan.
Warga Muara Baru dibuat geger dengan temuan sesosok jasad perempuan tanpa kepala yang mengambang dan terbungkus kantong besar di danau Muara Baru, Jakarta Utara.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Iptu I Gusti Ngurah Putu Khrisna mengatakan bahwa mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
"Ada karyawan SPBU Muara Baru lapor ke piket Polsek Muara Baru ada temuan kantong besar yang terapung di danau belakang SPBU," ungkap Ngurah Putu, Selasa (29/10/2024).
Ngurah menjelaskan, jasad wanita ini ditemukan sekira pukul 10.00 WIB pagi. Ia menyebut, usai mendapat laporan ini, polisi langsung bergegas meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP).
"Setelah itu piket Polsek meluncur ke TKP bersama unit identifikasi Polres dan K9 Polda untuk dilakukan penyelidikan hingga membuka kantong besar tersebut yang terbungkus karton dan karung," beber Ngurah.
Load more