Tom Lembong Ditangkap, Rieke Diah Pitaloka Teringat Kenangan 8 Tahun Lalu, Saat Itu Mendag..
- Viva/TVR
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mengaku prihatin dengan kasus dugaan korupsi yang menimpa Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong.
Dalam video yang diunggah di akun media sosialnya pada Rabu (30/10/2024), Rieke yang akrab disapa Oneng, mengungkapkan ingatannya soal penolakan kerasnya terhadap permohonan impor gula mentah yang diusulkan Kemendag pada 2016.
"Saya ingat betul, peristiwa tahun 2016 itu benar-benar nyelekit. Waktu itu, saya dengan tegas menolak impor gula mentah 380.000 ton yang diajukan oleh mantan Mendag, yang katanya menyerahkan semuanya ke Tuhan," kata Rieke.
Alasan penolakannya didasarkan pada ketidakjelasan data dan peta jalan (road map) untuk impor tersebut, yang dinilainya merugikan petani tebu di Indonesia.
“Apakah benar saat itu kita butuh impor? Data analisis menunjukkan impor 380.000 ton gula akan bertepatan dengan panen raya tebu di Indonesia, yang jelas-jelas merugikan petani kita,” tambahnya.
Rieke juga mengenang adanya intimidasi yang dialaminya karena menolak rencana impor tersebut.
Ia menyatakan rasa syukurnya karena keputusannya terbukti benar, seiring dengan penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus impor gula ini.
"Doa orang yang teraniaya, termasuk petani tebu kita yang rugi, Masya Allah dikabulkan," ujarnya.
Rieke juga menyatakan dukungannya kepada Presiden Prabowo Subianto dalam perjuangan memberantas mafia pangan, termasuk dalam sektor gula.
"Saya mendukung penuh Presiden Prabowo untuk sikat habis mafia pangan, terutama soal impor gula yang data dan road map-nya tidak jelas," tegas Rieke.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tahun 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong, sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015--2023 di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qodar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa Tom Lembong merupakan salah satu dari dua saksi yang ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini.
“Pertama adalah TTL selaku Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015–2016,” kata Qohar.
Menurut dia, tersangka kedua berinisial CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis pada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) periode 2015–2016.
Load more