"Pemerintah perlu memperkuat prinsip-prinsip HAM menjadi arus utama dalam tata kelola kota/kabupaten di Indonesia melalui kementerian yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri, kesehatan, pendidikan, politik, hukum dan HAM serta kementerian terkait lainnya," kata Atnike.
Keenam, Komnas HAM juga mendorong pengarusutamaan HAM dalam tata kelola agraria, sumber daya alam, dan lingkungan hidup. Menurut Komnas, pemerintah perlu menempatkan penyelesaian konflik agraria sebagai prioritas dalam agenda pemerintahan lima tahun ke depan secara komprehensif.
Ketujuh, profesionalisme kepolisian dalam penegakan hukum agar sejalan dengan prinsip HAM. Pemerintah diminta untuk terus mendorong penguatan profesionalisme kepolisian, baik melalui pelatihan dan pengembangan kapasitas, memaksimalkan fungsi pengawasan, maupun memperkuat penegakan hukum.
Load more