Di antara pencabulan yang dilakukan adalah melakukan aktivitas sodomi kepada korban.
Dilansir dari Tempo, pada hari Sabtu (19/10/2024), kasus ini terungkap berawal dari laporan R, 16 tahun, kepada Polres Metro Tangerang Kota pada Juli 2024.
Dia merupakan mantan anak asuh yang pernah tinggal di panti asuhan tersebut.
R tinggal di panti Darussalam An'nur saat berusia 9 tahun.
Bahkan dalam pengakuannya, pelaku sudah sering melakukan tindakan pencabulan kepada dirinya dan korban lain.
"Sampai sekarang saya masih trauma, benci, kesal marah dan bingung," ujar R seperti yang dikutip dari Tempo.co, pada Sabtu (19/10/2024). (aag)
Load more