LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Cegah Potensi Korupsi di Proyek Strategis Pengolahan Sampah RDF, KPK Punya Siasat Ini ke Pemprov Jakarta
Sumber :
  • ANTARA

Cegah Potensi Korupsi di Proyek Strategis Pengolahan Sampah RDF, KPK Punya Siasat Ini ke Pemprov Jakarta

KPK memberikan rekomendasi ke Pemprov Jakarta untuk mencegah potensi korupsi di pembangunan proyek strategis pengolahan sampah 'Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant', Rorotan, Jakarta Utara.

Minggu, 6 Oktober 2024 - 03:39 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - KPK memberikan rekomendasi ke Pemprov Jakarta untuk mencegah potensi korupsi di pembangunan proyek strategis pengolahan sampah 'Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant', Rorotan, Jakarta Utara.

Kasatgas Bidang Pencegahan Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Dwi Aprillia Linda Astuti menegaskan terdapat siasat untuk mencegah terjadinya korupsi.

Dia mengatakan Pemprov Jakarta mesti waspada terkait memastikan harga yang wajar.

"Ini untuk mendorong agar Pemprov DKJ memastikan harganya wajar pada harga satuan dan mengevaluasi harga satuan kebutuhan proyek sehingga tak terjadi penggelembungan harga dan potensi kerugian keuangan daerah," kata dia, Sabtu (5/10/2024).

Dia menjelaskan hal itu dilakukan agar standar harganya tidak terlalu tinggi dibandingkan dengan harga wajar dan nilai yang berlaku di pasaran.

Baca Juga

"Ini yang harus diperhatikan dalam rangka mencegah kerugian keuangan daerah. Pastikan, jangan ada penyelewengan dan penggelembungan karena ini salah satu modus korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ),” jelasnya.

Dwi menegaskan rekomendasi tersebut dibuat berdasarkan hasil analisis dan peninjauan lapangan oleh lembaga anti rasuah itu.

Selain itu, KPK juga memberikan rekomendasi seputar perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan proses serah terima anggaran pada pengadaan barang dan jasa.

Proyek strategis itu mempunyai pagu anggaran Rp1,3 triliun.

Sejak peletakan batu pertama pada 13 Mei 2024, pembangunan RDF Plant di Rorotan terus berlanjut dengan capaian 40 persen pada 3 Oktober 2024, serta ditargetkan selesai pada Desember 2024.

Targetnya, RDF Plant dapat beroperasi awal 2025. "Kami akan terus kawal pencegahan korupsinya," katanya.

KPK juga turut mengapresiasi audit yang dilakukan Inspektorat Provinsi DKJ, yang telah melibatkan tenaga ahli teknis untuk meminimalisasi masalah operasional di lapangan.

Dia juga berharap DKI juga melakukan audit tidak hanya pada pelaksanaan, tetapi juga pada tahap perencanaan hingga serah terima.

Inspektur Pembantu IV Inspektorat Provinsi DKJ Ending Wahyudin yang turut hadir dalam peninjauan menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk mengupayakan pencegahan korupsi dalam proyek itu. 

Menurutnya, pihaknya telah aktif melakukan pengawasan, pendampingan, hingga audit gabungan bersama BPKP Perwakilan Provinsi DKJ.

“Kami melakukan pendampingan secara intensif. Setiap dua minggu sekali kita ke lapangan. Kita adakan 'probity' (integritas) audit, lalu hasilnya menjadi atensi, semacam perhatian untuk instansi agar tidak terjadi kecurangan dan penyimpangan pekerjaan,” kata Ending.

Proyek RDF di Rorotan ini akan mendukung penguraian jumlah sampah masyarakat Jakarta yang mencapai total 7.500 ton per hari.

Dengan kapasitas pengolahan sampah yang ditargetkan mencapai 2.500 ton/hari, RDF Rorotan diharapkan mampu mengolah sekitar 30 persen total sampah Jakarta.

Hasil RDF rencananya akan dijual ke pembeli, dengan harga sekitar 24 dolar AS sampai dengan 44 dolar AS per ton sehingga diharapkan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKJ.(ant/lgn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kejagung Usut Dugaan Korupsi Penerbitan SHM dan SHGB Pagar Laut di Kabupaten Tangerang

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Penerbitan SHM dan SHGB Pagar Laut di Kabupaten Tangerang

Kejaksaan Agung (Kejagung) kini menyelidiki dugaan korupsi di balik penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) pada lokasi pagar laut di Kabupaten Tangerang.
Kronologi Penangkapan Guru Ngaji Cabul di Kota Tangerang, Polisi Ungkap Hal Ini...

Kronologi Penangkapan Guru Ngaji Cabul di Kota Tangerang, Polisi Ungkap Hal Ini...

Guru ngaji berinisial W (40) yang diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah muridnya di Ciledug, Kota Tangerang akhirnya ditangkap.
DPR RI Pertanyakan Kementerian ATR/BPN Jatuhkan Sanksi Pegawainya Buntut  Pagar Laut Kabupaten Tangerang

DPR RI Pertanyakan Kementerian ATR/BPN Jatuhkan Sanksi Pegawainya Buntut Pagar Laut Kabupaten Tangerang

Kementerian ATR/BPN menjatuhkan sanksi berat terhadap 8 pegawainya buntut dari kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang.
Buntut Kasus Pagar Laut Kabupaten Tangerang, Sejumlah Pegawai Kementerian ATR/BPN Dijatuhkan Sanksi

Buntut Kasus Pagar Laut Kabupaten Tangerang, Sejumlah Pegawai Kementerian ATR/BPN Dijatuhkan Sanksi

Kasus pagar laut yang membentang di perairan Kabupaten Tangerang terus menyorot publik.
Baleg DPR RI Bahas Protes Jusuf Kalla Soal Singkatan PMI

Baleg DPR RI Bahas Protes Jusuf Kalla Soal Singkatan PMI

DPR RI menggelar rapat pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
DPR RI Bahas Revisi UU PMI

DPR RI Bahas Revisi UU PMI

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membahas revisi Undang-Undang (UU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Trending
DPR RI Sorot Tajam Kasus Penembakan PMI oleh Polisi Malaysia

DPR RI Sorot Tajam Kasus Penembakan PMI oleh Polisi Malaysia

DPR RI turut menyorot tajam kasus penembakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh polisi laut Malaysia.
Pemerintah Beberkan Strategi Jaga Ekonomi Indonesia Tetap Kuat, Pelaku UMKM Pegang Peran Kunci

Pemerintah Beberkan Strategi Jaga Ekonomi Indonesia Tetap Kuat, Pelaku UMKM Pegang Peran Kunci

selain aspek pembiayaan, pendampingan meningkatkan kualitas produk serta keterampilan manajemen operasional bagi para pengusaha UMKM harus menjadi fokus
Netizen Korea Selatan Minta Kim Yeon-koung Bantai Megawati Hangestri di Big Match Red Sparks Vs Pink Spiders di V-League 2024-2025

Netizen Korea Selatan Minta Kim Yeon-koung Bantai Megawati Hangestri di Big Match Red Sparks Vs Pink Spiders di V-League 2024-2025

Netizen Korea Selatan beri dukungan dan meminta Kim Yeon-koung Cs membantai Megawati Hangestri di big match Red Sparks Vs Pink Spiders di V-League 2024-2025.
AFC Tiba-tiba Buat Keputusan Penting untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Patrick Kluivert akan...

AFC Tiba-tiba Buat Keputusan Penting untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Patrick Kluivert akan...

Media Vietnam bereaksi terhadap keputusan AFC yang sangat penting untuk Timnas Indonesia, apa dampaknya untuk Skuad Patrick Kluivert di kualifikasi Piala Dunia?
Shin Tae-yong Sengaja Dipecat dari Pelatih Timnas Indonesia karena Tak Bisa Diajak Main Mata? Nova Arianto: Saya Mohon...

Shin Tae-yong Sengaja Dipecat dari Pelatih Timnas Indonesia karena Tak Bisa Diajak Main Mata? Nova Arianto: Saya Mohon...

Nova Arianto angkat bicara soal konten yang menyebut dirinya pernah berucap Shin Tae-yong tidak disukai, karena tidak mau main mata selama menangani Timnas Indonesia.
Tak Tahan Lagi, Betrand Peto Akhirnya Jujur pada Sarwendah, Bilang Kalau Dirinya Masih Sering Deg-Degan Saat Lakukan...

Tak Tahan Lagi, Betrand Peto Akhirnya Jujur pada Sarwendah, Bilang Kalau Dirinya Masih Sering Deg-Degan Saat Lakukan...

Melalui kanal YouTube Sarwendah Official, Betrand Peto akhirnya jujur kepada sang bunda bahwa dirinya masih sering merasa gugup dan deg-degan saat lakukan ini.
Jadwal Liga Voli Korea: Hari Ini Megawati Hangestri Main Pagi, Siap Kalahkan Kim Yeon-koung di Big Match Red Sparks Vs Pink Spiders

Jadwal Liga Voli Korea: Hari Ini Megawati Hangestri Main Pagi, Siap Kalahkan Kim Yeon-koung di Big Match Red Sparks Vs Pink Spiders

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025, hari ini Megawati Hangestri Cs bakal main pagi dan siap kalahkan Kim Yeon-koung di big match Red Sparks Vs Pink Spiders.
Selengkapnya
Viral