P akhirnya termakan bujuk rayu pria yang sudah memiliki istri dan anak ini.
{{imageId:283369}}{{imageId:283369}}
"Akhirnya perbuatan tersebut terjadi berulang kali," katanya.
Sebelumnya, Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman menyebut jika DH sudah mendekati korban dan berusaha menjalin hubungan dengan berpacaran pada 2022 lalu.
"Pada awal 2022, korban sudah memang menjalin hubungan dekat dengan tersangka DH," ungkap Kapolres Gorontalo.
Saat itu DH melakukan berbagai cara untuk mendekati korban hingga menjalin hubungan gelap.
DH kerap membantu dan memberikan perhatian lebih kepada korban yang memang seorang anak yatim piatu.
Load more