"Kami sudah menerima laporan dan pelaku itu ada delapan orang," katanya.
Kasus perundungan ini bermula dari keributan antara korban dan pelaku di media sosial.
Dari keributan itu, keduanya sepakat untuk bertemu di kawasan Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Ketika korban sudah di lokasi yang ditentukan, ternyata pelaku bersama teman-temannya sudah menunggu.
Awalnya korban R dan pelaku usaha berkelahi berdua, kemudian pelaku lain ikut membantu mengeroyok korban.
Dari video yang beredar di media sosial, terlihat korban R dipegangi dari belakang oleh para pelaku lainnya. Para pelaku diduga menyulut rokok ke wajah korban.
Selanjutnya kepolisian akan memanggil para pelaku yang sudah diketahui identitasnya tersebut. Polisi juga memeriksa korban dengan melakukan visum.
Load more