Petugas juga mempermudah proses vaksinasi Covid-19, sehingga warga cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Guna menghindari penumpukan maka petugas juga membagi proses vaksinasi ini per Rukun Tetangga (RT) untuk memudahkan pendataan serta mencegah kerumunan. (yohana/see/act)
Load more