Selain itu, dia menilai proses penyitaan bangunan milik Hanif juga bertentangan dengan hukum. Sebab, proses peradilan masih berjalan di PN Jaksel.
"Kenapa proses ini berjalan tetap diekseskusi? Ini yang jadi pertanyaan kami dan keberatan kami," pungkas Tubagus. (saa/iwh)
Load more