Hingga saat ini, pencarian masih diupayakan secara maksimal bersama dengan tim gabungan.
"Korban sudah tidak berada di penginapannya di Senaru Lombok Utara sejak 30 Agustus 2024 dan diduga hilang saat melakukan pendakian," ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolsek Bayan Iptu I Wayan Cipta Naya di Lombok Utara mengatakan korban diduga berangkat untuk melakukan pendakian secara ilegal ke Gunung Rinjani.
WNA Rusia tersebut diketahui melakukan pendakian pada 30 Agustus 2024 sekitar pukul 04.00 Wita.
Hal itu juga diberitahukan korban kepada teman-temannya melalui grup WhatsApp. (ant/iwh)
Load more