ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemensos Pecat 8 TKSK Lamongan karena Penyelewengan Bansos, Ini Kronologinya

Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi menghentikan delapan TKSK di Kabupaten Lamongan, Jatim, karena perilaku tidak etis dalam proses distribusi bansos
  • Reporter :
  • Editor :
Sabtu, 14 September 2024 - 17:37 WIB
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan Farah Damayanti.
Sumber :
  • istimewa - Antara

Surabaya, tvOnenews.com - Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi menghentikan delapan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, karena perilaku tidak etis dalam proses distribusi bantuan sosial (bansos).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, Farah Damayanti, mengonfirmasi bahwa surat pemberhentian tersebut, yang ditandatangani oleh Direktur Pemberdayaan Masyarakat Karsadiguna, telah diteruskan kepada Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten Lamongan.

"Benar, surat itu telah kami terima. Namun, kami tidak bisa berkomentar banyak karena hal ini sepenuhnya merupakan kewenangan Kemensos," ujar Farah pada Sabtu (14/9/2024).

TKSK yang diberhentikan bertugas di delapan kecamatan, yaitu Ngimbang, Sambeng, Kembangbahu, Turi, Sugio, Tikung, Brondong, dan Paciran.

Menanggapi insiden ini, Farah menegaskan bahwa Dinas Sosial Kabupaten Lamongan saat ini fokus melakukan verifikasi faktual data dan perbaikan sistem secara menyeluruh. Ia juga mengimbau semua pihak untuk tetap berpegang teguh pada regulasi demi mendukung upaya penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Fokus utama kami saat ini adalah melakukan pembenahan secara komprehensif di Dinas Sosial dan memastikan seluruh pihak terkait, termasuk tenaga pendamping, OPD, dan stakeholder, menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya.

Pemberhentian delapan TKSK ini merupakan tindak lanjut dari surat Nota Dinas Direktur Jaminan Sosial kepada Menteri Sosial RI dengan Nomor 815/3.4/PS.05.01/6/2024 serta Surat Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Korupsi Nomor B/25/V1/OPS.2./2024/Tipidkor tanggal 21 Juni 2024, yang merujuk pada hasil investigasi lapangan di Kabupaten Lamongan.

Dalam investigasi tersebut, ditemukan bahwa beberapa TKSK terbukti mengarahkan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) untuk mencairkan bantuan di agen tertentu, mengancam KPM yang menolak menerima paket sembako, serta menghapus bantuan yang seharusnya diterima. Bahkan, mereka juga menyatakan sejumlah KPM tidak layak menerima bantuan, meskipun hasil verifikasi menunjukkan 99% KPM tersebut masih memenuhi syarat.

Pemberhentian ini didasarkan pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2018, Bab IV Pasal 21, huruf (f), yang menyatakan bahwa TKSK dapat diberhentikan karena perilaku buruk dan kinerja yang tidak memadai. Selain itu, Peraturan Direktur Jenderal Nomor 35 Tahun 2020, Bab IV, Poin 1 huruf (f), menyebutkan pemberhentian berlaku jika terjadi pelanggaran hukum, norma, atau etika yang dilaporkan masyarakat. (ant/aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT