Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Eks Kanit Resmob Polres Subang Jadi Tersangka
Oknum Polisi berinsial T yang diduga menghalangi perintangan penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang 2021 silam telah ditetapkan tersangkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar. Oknum polisi tersebut merupakan eks Kanit Resmob Polres Subang yang telah dimutasi menjadi anggota biasa.
Selasa, 10 September 2024 - 18:38 WIB
Sumber :
- IST
Sebelumnya, dua terdakwa dalam kasus pembunuhan ibu dan anak Yosep Hidayah dan Danu telah divonis hukuman oleh Pengadilan Negeri Subang. Yosep Hidayah divonis hukuman 20 tahun penjara sedangkan keponakannya Danu divonis empat tahun hukuman penjara. (cka/ebs)
Load more