Jakarta, tvOnenews.com - Bentrokan antar dua kelompok yang terjadi di wilayah Kembangan Utara, Jakarta Barat pada Senin (22/7/2024) lalu yang mengakibatkan dua korban luka bacok yakni Nur Fuji dan Atep Supriatna berbuntut panjang.
Pasalnya, kedua koran yang berasal dari pihak Sekuriti PT SKJM mendesak kepolisian untuk segera menangkap pelaku pembacokan kepadanya.
“Kami menyayangkan dan prihatin atas terjadinya tindak pidana kekerasan yang dilakukan terhadap petugas keamanan yang sedang bertugas menjaga aset perusahaan,” kata Jona Lely kuasa hukum korban, sekaligus kuasa hukum PT SKJM, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (1/8/2024).
“Kami berharap kasus ini segera diproses dan pelaku dapat dihukum secara adil," sambungnya.
Jona menuturkan pihaknya telah melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Bara terkait insiden bentrokan yang melibatkan dua kelompok massa dari PT SKJM dan PT BBH.
Laporan tersebut teregister dengan nomor laporan LP/B/858/VII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA.
"Kasus itu dilaporkan dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan," kata Jona.
Load more