News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Yakin Kasus Vina adalah Kasus Pembunuhan, Jaksa Penuntut Umum Bocorkan Buktinya Mecengangkan

Persoalan kasus Vina Cirebon masih menyisahkan tanda tanya publik. Pasalnya, sebagian menganggap kasus Vina adalah kasus kecelakaan, bukan pembunuhan.
  • Reporter :
  • Editor :
Sabtu, 3 Agustus 2024 - 02:56 WIB
Yakin Kasus Vina adalah Kasus Pembunuhan, Jaksa Penuntut Umum Gema Wahyudi Bocorkan Buktinya
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Persoalan kasus Vina Cirebon masih menyisahkan tanda tanya publik. Pasalnya, sebagian menganggap kasus Vina adalah kasus kecelakaan, bukan pembunuhan.

Namun, sebagian menyebutkan kasus Vina Cirebon merupakan kasus pembunuhan, hal itu juga senada dengan  Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gema Wahyudi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, JPU Gema Wahyudi yakin bahwa kasus Vina Cirebon dan Eki 2016 silam ini adalah kasus pembunuhan.

Hal tersebut berdasarkan dengan bukti-bukti yang ada dalam sidang perkara tahun 2016 silam.

Selain itu, dia juga sampaikan, bahwa Jaksa Penuntut Umum tetap teguh pendirian bahwa kasus peristiwa yang terjadi menimpa Vina Cirebon 8 tahun yang lalu adalah pembunuhan.

“Sejauh ini kita sudah melihat bersama-sama seperti apa, kami masih meyakini bahwa peristiwa ini adalah kasus pembunuhan bukan kecelakaan lalu linta seperti yang disampaikan pemohon,” ucap Gema Wahyudi.

Kemudian, dia berharap bahwa kebenaran akan segera terungkap dan pihaknya juga ingin mengetahui kejadian yang sebenarnya.

“Harapannya tentu saja, kebenaran akan terungkap, tentu saja kami ingin tahu ceritanya seperti apa, sesungguhnya tetapi sesuai dengan fakta-fakta yang kami yakini sampai saat ini kami tetap berkeyakinan bahwa kejadian ini adalah pembunuhan,” ucap Gema Wahyudi.

Pihak Jaksa Penuntut Umum juga tetap menolak 10 novum dikarenakan novum tersebut mengarah ke peristiwa kecelakaan lalu lintas.

Terkait dengan hal tersebut, tentunya pihak Jaksa Penuntut Umum menolak karena keyakinannya tetap pada peristiwa pembunuhan.

Kemudian, mengenai saksi kunci Dede dan Liga Akbar yang mencabut keterangannya pada kesaksian di tahun 2016 silam, Gema Wahyudi katakan, bahwa hal tersebut tidak ada relevansinya oleh pemohon PK yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut adalah kecelakaan lalu lintas.

“Kami menilai hal tersebut tidak ada relevansinya dengan apa yang dimintakan oleh penasihat hukum pemohon PK yaitu kejadian ini adalah kejadian kecelakaan lalu lintas,” ujar Gema Wahyudi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sampai dengan saat ini novum dan pengajuan PK Saka Tatal akan dilimpahkan kepada hakim Mahkamah Agung untuk penentuan perkara.

Demikianlah informasi mengenai Jaksa Penuntut Umum, Gema Wahyudi yang tetap meyakini bahwa kasus Vina Cirebon 2016 adalah pembunuhan. (aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT