Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar di lengan kanan, lutut, mata benjol, leher dan dih idung berdarah.
Usai kejadian, kata Faturrahman, MF dibawa ke rumah sakit untuk perawatan medis dan divisum.
"Kami Sudah melapor pada malam kejadian itu. Tapi sebelumnya adik saya dibawa visum sebelum ke Polda Sulsel. Kami harap polisi ini ditindak dan diberi sanksi sesuai undang undang berlaku," pungkasnya.
Hingga berita ini di turunkan, belum ada tanggapan dari Polda Sulsel.(itg/muu)
Load more